![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi kinerja timnya dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.Dalam satu bulan terakhir, sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Polda Riau berhasil meringkus 270 tersangka jaringan internasional dari 171 kasus narkotika."Saya salut dan mengucapkan terima kasih kepada semua tim yang sudah luar biasa menunjukkan kinerjanya. Dalam satu bulan ini, kami telah merespon cepat perintah Kapolri untuk memberantas
Polsek Seberida berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,48 gram, Selasa (08/10/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wib, di Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. Aksi penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai praktik jual beli narkotika yang sering terjadi di daerah tersebut. “Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Seberida, AKP Yudha Efiar, SH, bersama Kanit Reskrim IPTU Donni Widodo Siagian, S.H., M.H, langsung
Polsek Batang Gansal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor dua ons. “Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP. Hutahaean, S.H., M.H., setelah menerima laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang marak di daerah tersebut”, Kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalului Ps Kasubsi Penmas Aiptu Misran Misran menjelaslan, pada Kamis 10/10/2024 dini hari, sekitar pukul 01.15 WIB, anggota Polsek
Polsek Seberida Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,48 gram. Penangkapan ini terjadi pada Selasa 8/10/2024 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, di Desa Seresam, Kecamatan Seberida. Aksi penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai praktik jual beli narkotika yang sering terjadi di daerah tersebut. “Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Seberida AKP Yudha Efiar SH bersama Kanit Reskrim IPTU Donni
Tbnewsriau - Polsek Batang Cenaku Polres Inhu berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika golongan I jenis ganja. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading"Penangkapan itu dilakukan pada hari senin,21/10/2024 dimulai pada pukul 04.00 WIB, ketika Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, memerintahkan timnya untuk menyelidiki laporan tersebut",Kata Kapolres Inhu AKBP
Tbnewsriau - Polsek Batang Cenaku Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika golongan I jenis ganja.“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Selasa (22/10/2024).Dijelaskannya bahwa penangkapan itu dilakukan pada hari senin,21/10/2024 dimulai pada