|
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Sultan Syarif Kasim RT. 002 RW. 008 Kel. Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak. (22/05/2024)AG(22) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (Dua) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,97 (Nol koma sembilan puluh tujuh) gram) gram.Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat
Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pria Terpaksa Menginap Di Sel Mapolsek KuntodarussalamSeorang Pengedar, sekaligus Pemakai Narkoba jenis Sabu berinisial SU alias Yadi (26), ditangkap Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP) Memiliki, Menyimpan, Menguasai Narkotika Golongan I. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH menjelaskan, Pria tersebut diringkus pada Kamis 9 Mei 2024 sekitar pukul 21.15 Wib, di Simpang Jengkol Sp1 Desa Sungai Kuti. Penangkapan SU, berawal
Sat Resnarkoba Bersama Polsek Rangsang Berhasil Ungkap Pengedar Narkotika Jenis SabuSatres Narkoba Polres Kepulauan Meranti kembali ungkap peredaran Narkotika jenis Sabu pada hari selasa 14 Mei 2024. Pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi : LP.A / 015 / V / 2024/ RIAU / RES. KEP. MERANTI , tanggal 13 Mei 2024. Pelaku berinisial B yang diduga sebagai pengedar, di amankan oleh Satres Narkoba didalam rumah, jalan Hidayat, Desa Alahair Timur, Kecamatan Tebing Tinggi. Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti AKP S. Pangaribuan, S.H, menyampaikan penangkapan
Polsek Rangsang Amankan 2 Pelaku Pengedar Narkotika Jenis SabuPolsek Rangsang amankan dua orang pelaku dugaan pegedaran barang haram Narkotika jenis sabu, pada Jumat malam tanggal 10 Mei 2024. Tersangka berinisial MR dan IN, diamankan personil Polsek Rangsang dijalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjuk Samak, Kecamatan Rangsang. Kronologi kejadian di jelaskan Kapolsek Rangsang Ipda Anton Hilman, Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekira pukul 20.30 pada saat sedang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan (KRYD) piket Bawas, Piket patroli dan
Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria Diringkus PolisiTim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang pelaku narkoba jenis sabu di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. Ketiga pelaku ditangkap di TKP yang berbeda. Ketiga pelaku berinisial AD (19) warga JL. Coca Cola, Titian Antui, Pinggir, Bengkalis, Riau. Kemudian AF (45) dan YZ (49) warga Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Riau. “Penangkapan pertama dilakukan pada Kamis (25/4) sekitar pukul 13.40 WIB terhadap
Amankan Tiga Remaja, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Berantas Zona Merah NarkobaPolresta Pekanbaru fokus memberantas peredaran narkoba di wilayah zona merah, penangkapan terhadap pelaku-pelaku narkoba pun kini dimasifkan di lokasi tersebut. Upaya ini sebagai bukti kepolisian dalam memerangi narkoba, dalam penindakan tidak pandang bulu, baik itu bandar, pengedar hingga pembeli pun tak luput dari aksi penindakan. Seperti yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru yang kini rutin mengubrak-abrik kawasan yang lebih dikenal dengan sebutan