![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Personel Polres Siak Jalani Tes Urine Mendadak, Cegah Penyalahgunaan NarkobaTbnewsriau - Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan internal kepolisian, Polres Siak menggelar pemeriksaan urine terhadap puluhan personel.Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu dilaksanakan di Klinik Polres Siak dan dipimpin langsung oleh Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Waka Polres Siak.Kompol Akira Ceria, S.I.K., M.M., Kasi Propam Polres Siak AKP Rony Maka Suci, S.H., M.H., Kanit
Polsek Tembilahan Polres Inhil kembali mengamankan seorang terduga pelaku Narkotika jenis shabu di Jalan R. Soebrantas Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Minggu malam, (10/1/2020). Terduga pelaku tersebut berinisial AO (30) beralamat di Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Kronologis penangkapan seperti yang dituturkan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana mengatakan informasi peredaran shabu di
Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah fantastis, yakni mencapai 19 kilogram, di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Minggu (9/11/2026) pagi. Aksi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB itu sontak membuat warga sekitar heboh. Warga yang berada di sekitar pelabuhan mendadak berhamburan keluar rumah setelah melihat sejumlah polisi melakukan penyergapan terhadap sebuah sampan bermesin fiber 40 PK yang baru merapat. Situasi yang
Seorang pria berinisial AR als Mansyah (46), warga Kecamatan Rengat Barat, diringkus Polisi karena diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,26 gram. Kapolres Indragiri Hulu, Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Minggu (22/2) menerangkan pengungkapan terjadi pada Jumat malam (20/2) sekira pukul 22.00 WIB, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Beringin RT 006 RW 011, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor ±17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka di dua tempat berbeda. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H, M.H menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan
Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Kurir Jaringan Internasional DitangkapAngga menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di area perkebunan sawit yang berada di Jalan Sangksi RT 025, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. Tim langsung menindaklanjuti laporan tersebut, dengan melakukan penyelidikan intensif. Sekitar pukul 14.35 WIB, tim menangkap pada HTL, yang sedang melintasi badan jalan menggunakan sepeda motor di jalan, areal perkebunan. Melihat hal itu, tiga orang lainnya yang ikut berkendaraan