![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Sebuah kasus pencurian yang melibatkan handphone dan tabung gas terjadi di Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pada malam hari tanggal 5/10/ 2024, seorang pria berinisial PZ alias Putra (29) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri satu unit handphone merek VIVO Y91C berwarna biru hitam dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram. Kejadian tersebut dilaporkan oleh pemilik barang, yang melaporkan kehilangan tersebut pada pukul 22.00 WIB di Polsek Rengat Barat. Menurut pelapor, pada
Pasir Sialang Jaya, sebuah desa yang seharusnya tenang, kini dihantui keresahan akibat maraknya peredaran narkoba. Namun, upaya Kepolisian setempat untuk menangani masalah ini mulai menunjukkan hasil. Tepatnya pada Minggu (29/09/2024) malam kemaren, Polsek Lirik berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu, yang telah meresahkan masyarakat setempat. Dalam pengungkapan tersebut tik yang dipimpim Kapolsek Lirik, IPTU Endang Kusma Jaya berhasil menangkap 2 orang tersangka pengedar
Tbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, pada Sabtu (21/09/2024) kemarin. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 17 paket sabu dengan berat total 26,1 gram. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial SA (28), WI (22), dan DA (24).Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi
Seorang pria berinisial TDN (23) ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus tindak pidana menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman, yakni daun ganja. Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal SH MH mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Iya benar, kami mengamankan tersangka seorang pria berinisial
tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 6 bungkus dengan berat 208,22 gram, Kamis (19/9) sekitar pukul 19.15 WIB. Ketiga pelaku adalah RO (27), YO (26) dan FI (27) yang merupakan warga Selatpanjang dan Pekanbaru. “Pelaku ditangkap saat melakukan keributan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Para pelaku ini merupakan target operasi Polsek Siak
Proaktif masyarakat untuk bersama pihak kepolisian memberatas peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin positif. Buktinya, adanya warga yang melaporkan pelaku narkoba, hingga ada yang berniat memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap. “Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan masyarakat ke kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu Ipda Ripal Indrawata melalui media sosial” Kata Kapolres Inhu AKBP