![]() |
![]() |
|
![]() |
Terpopuler | + |
Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada Rabu, (15/1/2025), polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut. Operasi pertama dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Simpang Tiga. Tim Mata Elang Sat Res Narkoba berhasil
Aksi peredaran narkoba kembali berhasil digagalkan jajaran Polres Kuansing. Kali ini, Polsek Kuantan Hilir berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di Desa Danau, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (14/1/2025). Operasi ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Kuantan
Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 10 Januari 2025. Kejadian ini berlangsung di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Seorang tersangka berinisial S alias Y diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat
Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus 12 paket yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat kotor ± 2,19 gram, pada Jumat 10 Januari 2025. Berlokasi di Diareal parkiran PT.Musim Mas Inti Benua Perkasa yang beralamat di Jl.Raya Lubuk Gaung RT.002, Kelirahan Lubuk Gaung, Kecamanatan Sungai Sembilan – Kota Dumai. Kasatres Narkoba AKP M Sodikin saat dikonfirmasi menjelaskan, bermula pada awal bulan Januari 2025 Team Opsnal
Polsek Sungai Sembilan kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 13 Januari 2025, tim Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus narkotika dengan mengamankan tersangka DW (29) beserta barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor ± 0,54 gram. Penangkapan dilakukan di Jl. Teladan RT. 23, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M melalui Kapolsek
Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Senin, 13 Januari 2025. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial SR alias S (22) beserta sejumlah barang bukti, termasuk tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,33 gram. Pengungkapan ini dilakukan di sebuah kamar istirahat di bengkel LEKMIN, Jl. Nerbit Besar, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H. S.I.K, M.M