![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan reserse narkotika Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pemilik sekaligus pengedar narkotika sabu-sabu berinisial HE, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari WIB. Barang bukti yang diamankan dari HE, adalah yang terbesar selama ini di wilayah Kabupaten Kuansing, yakni narkotika sabu dengan berat kotor 536.91 gram atau setengah kg lebih. HE yang sudah diintai Satres Narkoba, ditangkap di Kelurahan Sungai Jering
Operasi Pekat: Satresnarkoba Dumai Ungkap Peredaran 35,9 Gram SabuSatuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Pekat, petugas berhasil mengungkap kasus kepemilikan 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 35,9 gram di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Penangkapan terhadap tersangka berinisial A.M. (55), seorang pedagang yang berdomisili di Jalan Industri, dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam penindakan ini, turut diamankan
Operasi Pekat 2025: Satres Narkoba Dumai Ungkap Kasus Sabu di Bangsal AcehSatuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Dumai. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025, dua pria berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 3,80 gram. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi
Mengepak Paketan Diduga Narkotika, Dua Pria Disergap Tim Gabungan Sat Reskrim Narkoba Polsek Bukit KapurPolsek Bukit Kapur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Mekar Sari RT.001 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Rabu (7/5/2025). Dua orang pria berinisial HE dan R diamankan bersama barang bukti sabu seberat 12,19 gram. Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Kepolisian
Tbnewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.Kedua pria berinisial D dan Z sempat diperiksa secara intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H, yang ditangkap di Pekanbaru saat membawa 13 bungkus besar sabu asal Malaysia.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (40), yang diketahui berperan sebagai kurir jaringan narkoba