![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Upaya pemberantasan peredaran narkotika oleh Tim Elang Kuantan Polres Kuantan Singingi kembali membuahkan hasil. Setelah sebelumnya mengamankan seorang pelaku berinisial MPS Alias A (22), Tim Elang Kuantan Sat Resnarkoba Polres Kuatan Singingi kembali menangkap satu pelaku lainnya dalam pengembangan kasus, yaitu Berinisial MA alias A (39), di Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu (15/11/2025). Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi IPTU
tribratanews.riau.polri.go.id - koran nasional|Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang remaja berinisial RRP (16) diamankan atas keterlibatannya dalam peredaran sabu di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Sabtu (15/11/2025). Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa
Polsek Sungai Apit Bongkar Jaringan Peredaran ShabuTbnewsriau - Polsek Sungai Apit kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Siak. Empat pelaku jaringan shabu berhasil ditangkap, sementara satu pemasok utama lainnya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kampung Parit I/II. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Apit IPTU Budiman S. Dalimunthe, S.H., M.H. memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Arnes
tribratanews.riau.polri.go.id - ajaran Polsek Tapung berhasil diamankan seorang pria berinisial KA (57) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Senin (27/10/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Pelaku ditangkap saat berada di perkebunan sawit plasma milik warga yang terletak di Blok 40 H Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung darinya berhasil diamankan Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 4,12 Gram. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Komitmen itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pengedar sabu di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Koto Taluk. Menindaklanjuti laporan itu,
Sergap Residivis dan DPO Polsek Lirik, Hasilnya Puluhan Gram Sabu DisitaPolsek Lirik kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang residivis sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus narkotika bernama Subagio alias Giok berhasil ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). “Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya,” kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi