|
Terpopuler | + |
Tbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) membekuk dua orang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Masing-masing pelaku adalah, WK alias Wak Lobe (46) dan YA alias Yoki (20). Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 21,85 gram. "Diamankan dua orang pelaku diduga sebagai pengedar. Pengungkapan itu berawal dari informasi
Tiga Napi di Lapas Kendalikan Peredaran Shabu Dari Balik Jerujitribratanews.riau.polri.go.id - Sebelumnya pihak kepolisian Polda Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika yang melibatkan pegawai Lapas Narkotika Rumbai berinisial IS (34) serta narapidana Lapas Narkotika Rumbai IS (36). Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menyita barang haram berupa 7 kg sabu. Ternyata pegawai Lapas Narkotika Rumbai tersebut berperan sebagai kurir. Sedangkan dalang dari peredaran itu yaitu narapidana Lapas Narkotika Rumbai. Pegawai Lapas itu menjadi kurir
Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pelaku Pemilik 5 Paket Sabu Warga Desa Kuapantribratanews.riau.polri.go.id - Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba, 5 paket Narkoba berhasil diamankan dari warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Pelaku adalah PA (38) warga Dusun II Botiong Desa Kuapan Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 21.20 WIB. Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket Narkoba jenis sabu yang
Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu Serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasionaltribratanews.riau.polri.go.id - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13 Kg serta 269 butir pil ektasi yang disita dari tangan 15 orang tersangka kurir narkoba jaringan Internasional. Dimana satu diantaranya merupakan oknum petugas lapa kelas II B Narkoba, Rumbai. Selasa (23/05/2023) siang. Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolda Riau, Jalan Patimura, Kota Pekanbaru ini di Pimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Kasihan
Polresta Pekanbaru Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Antisipasi Penyalahgunaan Narkotikatribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru, Sabtu (20/05/2023) malam hingga Minggu (21/05/2023) dinihari menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam serta karaoke yang ada di Kota Pekanbaru guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika. Dalam razia tersebut, seorang pengunjung wanita terpaksa diamankan petugas lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu saat menjalani tes urine. Sebelum melakukan razia, anggota Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru Musnahkan 89,79 Gram Sabu dan 8.240 Butir Pil EkstasiTbnewsriau - Polresta Pekanbaru memusnahkan 89,79 gram sabu dan 8.240 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang haram itu digelar di halaman Polresta, pada Rabu (10/5/2023). Petugas memusnahkan barang bukti narkoba itu dengan cara diblender. Kemudian, dicampur dengan cairan pembersih lantai. Setelah itu, dibuang ke dalam kloset kamar mandi. Sebelum dimusnahkan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru melakukan uji sample sabu dan pil ekstasi tersebut. "Jumlah barang bukti sabu