![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,18 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu dini hari, (24/05/2025), sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penyelidikan yang dimulai pada Jumat malam, 23 Mei 2025
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi, AKP Novris H Simanjuntak SH MH memimpin langsung operasi penyelidikan yang dimulai pada Jumat (23/5/2025) malam
Oknum Karyawan BUMN di Inhu Diciduk Karena SabuKasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum pegawai dari anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berhasil diungkap polisi. Pelaku seorang supervisor K3 dari PT Haleyora Power, anak usaha dari perusahaan PT PLN ditangkap bersama dua rekannya, Sabtu (17/5). Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 10,14 gram Sabtu, 17/5/ 2025, sekitar
Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Narkoba di Rengat, Berbagai Jenis Narkoba DisitaSatuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggulung jaringan peredaran narkotika di wilayah Rengat. Dalam dua operasi yang berlangsung pada Kamis malam (15/5/2025) itu, aparat kepolisian meringkus tiga orang tersangka dan menyita berbagai jenis narkoba mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu (17/5/2025) menerangkan penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang
Kapolsek Batang Gansal, IPTU SP Hutahaean, S.H., M.H, bersama tim, Jumat (16/05/2025) malam tadi berhasil meringkus 2 orang pengedar sabu yang kerap bertransaksi di dalam gedung Madrasah Al-Falah yang berada di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu. yang berada di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu. Dari tangan kedua pelaku masing-masing berinisial JP alias Jepri (27) serta MP alias Jait (48) petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10.30 Gram
Seorang pria bernama Fransiskus Situmorang alias Agung (47) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu. Ia diamankan oleh jajaran Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), saat tengah menunggu pembeli di depan rumahnya di Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kamis (15/05/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah terlapor. Warga