![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Polri Ringkus 253 Pengedar Narkoba di Inhu, Satu Polisi TerlibatKapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar berhasil meringkus 253 pengedar narkoba. Dari jumlah ini, termasuk juga seorang polisi. Jumat, 09 Mei 2025 15:03:00kasus narkobaPolri Ringkus 253 Pengedar Narkoba di Inhu, Satu Polisi TerlibatKapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar berhasil meringkus 253 pengedar narkoba. Dari jumlah ini, termasuk juga seorang polisi. "Dalam periode Juli hingga 31 Desember 2024, catatan penindakan terhadap kasus narkoba juga sangat signifikan.
Kepolisian (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali berhasil memberantas peredaran narkotika jenis sabu. Parahnya, pengungkapan itu berada di kawasan pedalaman Kabupaten Inhu tepatnya di Dusun Sungai Santan, Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku. Dalam pengungkapan itu, berhasil meringkus dua laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Dari kedua pelaku, berhasil diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 32 bungkus dengan berat kotor 3,55 gram. Kapolres
Polisi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan narkotika. Setelah sebelumnya dirusak oleh oknum tak dikenal, spanduk penyitaan aset milik Nurhasanah alias Mak Gadi—yang dijuluki “Ratu Narkoba” dari Rengat—dipasang kembali oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu). Tak hanya itu, pelaku perusakan kini sudah dikantongi identitasnya dan tengah diburu. Langkah tegas ini dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy, SE., MH.,
Tbnewsriau - Sinergi yang kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai (Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai) kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau.Dalam konferensi pers resmi, Senin (19/5) Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Bandar Sabu di LangkanTbnewsriau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, KBO Satresnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Masril, SH, MH, mewakili Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu
Para Pelaku Diancam Dengan Hukuman Mati Atau Seumur HidupDalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Dumai, Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., mengungkap keberhasilan besar jajarannya dalam membongkar jaringan narkotika internasional. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 28 kilogram dan 1 kilogram sabu tambahan serta 413 butir pil ekstasi. “Ini merupakan pengungkapan kasus besar yang terhubung dengan jaringan internasional dan bisa merusak sekitar 140 juta jiwa,” tegas