Operasi Pekat 2025: Satres Narkoba Dumai Ungkap Kasus Sabu di Bangsal AcehOperasi Pekat 2025: Satres Narkoba Dumai Ungkap Kasus Sabu di Bangsal Aceh
Rabu 14 Mei 2025, 10:59 WIB
Res Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kota Dumai. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Mei 2025, dua pria berinisial E dan A berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 3,80 gram. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi

Selengkapnya

Mengepak Paketan Diduga Narkotika, Dua Pria Disergap Tim Gabungan Sat Reskrim Narkoba Polsek Bukit KapurMengepak Paketan Diduga Narkotika, Dua Pria Disergap Tim Gabungan Sat Reskrim Narkoba Polsek Bukit Kapur
Rabu 14 Mei 2025, 10:58 WIB
Res Narkoba

Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Mekar Sari RT.001 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Rabu (7/5/2025). Dua orang pria berinisial HE dan R diamankan bersama barang bukti sabu seberat 12,19 gram.   Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Kepolisian

Selengkapnya

Polda Riau Bantah Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Kasus NarkobaPolda Riau Bantah Salah Tangkap Dua Warga Madura Terkait Kasus Narkoba
Jumat 02 Mei 2025, 23:55 WIB
Res Narkoba

Tbnewsriau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membantah tudingan salah tangkap terhadap dua warga asal Pamekasan, Madura, yang sebelumnya diamankan dalam penyelidikan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.Kedua pria berinisial D dan Z sempat diperiksa secara intensif karena diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka kurir sabu berinisial H, yang ditangkap di Pekanbaru saat membawa 13 bungkus besar sabu asal Malaysia.Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu

Selengkapnya

Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, dengan barang bukti 12,8 Kg SabuPolda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, dengan barang bukti 12,8 Kg Sabu
Selasa 29 April 2025, 10:51 WIB
Res Narkoba

tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12,826 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini terjadi pada 21 April 2025 di salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial H (40), yang diketahui berperan sebagai kurir jaringan narkoba

Selengkapnya

Polsek XIII Koto Kampar Berhasil Amankan Tersangka Narkoba di Jalan Lintas Desa Lubuk AgungPolsek XIII Koto Kampar Berhasil Amankan Tersangka Narkoba di Jalan Lintas Desa Lubuk Agung
Selasa 29 April 2025, 10:47 WIB
Res Narkoba

tribratanews.riau.polri.go.id - Jajaran Polsek XIII Koto Kampar kembali menangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial IKI (25) warga Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Rabu (23/4/2025) lalu. Pelaku ditangkap saat di jalan Lintas Desa Lubuk Agung, Kecamatan XIII Koto Kampar, usai penangkapan pelaku FE di Desa Ranah Sungkai. Dari tersangka IKI berhasil diamankan barang bukti sabu-sabu berat 5,00 gram. Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek XIII Koto

Selengkapnya

Polres Indragiri Hulu Sita Rumah Mewah Bandar NarkobaPolres Indragiri Hulu Sita Rumah Mewah Bandar Narkoba
Selasa 29 April 2025, 10:44 WIB
Res Narkoba

Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah melakukan sejumlah langkah penegakan hukum, kini giliran rumah mewah milik Nurhasana alias Mak Gadi yang disita oleh tim penyidik TPPU Polres Inhu.  Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam menangani praktik bisnis haram di Kabupaten Inhu. Proses penyitaan dan penghitungan nilai aset berlangsung pada Senin, 28 April 2025, dimulai

Selengkapnya

Scroll to top