![]() |
![]() |
|
|

| Terpopuler | + |
Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotikaSatuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua orang tersangka berinisial D (47) dan A (41) dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 15 Mei 2025, di sebuah rumah di Jalan Keluarga, Gang Serasi, RT 009, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak
Tim Unit Reskrim Polsek Tanah Merah menggerebek rumah seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Hidayah, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Alhasil membuat seorang terduga pengedar sabu inisial Su (35) tak berkutik saat disergap petugas. Dengan disaksikan dua orang warga ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket diduga sabu siap edar seberat 0,16 gram di dalam
5 Paket Sabu di Saku Celana, Warga Tembilahan Ditangkap Polres InhilKepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap seorang warga Kecamatan Tembilahan yang menjadi pengedar sabu sabu. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora yang dikonfirmasi, Jumat (16/5), menjelaskan kronologis penangkapan tersangka dengan adanya informasi di Jalan Kembang Tembilahan sering terjadi tindak pidana Narkotika. Dari informasi itu, kata Kapolres, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan rumah tempat tinggal tersangka inisial HF
tribratanews.riau.polri.go.id - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kuansing. Pada Rabu, 14 Mei 2025, dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dalam waktu yang hampir bersamaan, dengan pengungkapan pertama barang bukti narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 0.69 Gram dan pengungkapan kedua dengan berat kotor 536.91 Gram. Kasus pertama
tribratanews.riau.polri.go.id - Satuan reserse narkotika Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang pemilik sekaligus pengedar narkotika sabu-sabu berinisial HE, Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 04.00 dini hari WIB. Barang bukti yang diamankan dari HE, adalah yang terbesar selama ini di wilayah Kabupaten Kuansing, yakni narkotika sabu dengan berat kotor 536.91 gram atau setengah kg lebih. HE yang sudah diintai Satres Narkoba, ditangkap di Kelurahan Sungai Jering
Operasi Pekat: Satresnarkoba Dumai Ungkap Peredaran 35,9 Gram SabuSatuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam rangka Operasi Pekat, petugas berhasil mengungkap kasus kepemilikan 13 paket sabu dengan berat kotor sekitar 35,9 gram di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Penangkapan terhadap tersangka berinisial A.M. (55), seorang pedagang yang berdomisili di Jalan Industri, dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam penindakan ini, turut diamankan