|
Terpopuler | + |
Tribratanews.riau.go.id PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Kali ini jumlahnya sangat fantastis. Yakni 276 Kg narkotika jenis sabu. Dimana dalam prosesnya, Polisi melalui Direktorat Reserse Narkotika berhasil mengamankan 5 pelaku. 1 Diantaranya tewas ditembak lantaran melakukan perlawanan yang membahayakn petugas. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers yang digelar di halaman
DPO Peredaran Sabu Yang Lari Ke Malaysia Ditangkaptribratanews.riau (Jakarta) . Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menangkap buron berinisial AA. Dia merupakan tersangka peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh yang melarikan diri melalui Pelabuhan Batam. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Krisno Halomoan Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai diterbitkan red notice atas nama AA. “Kami bekerja sama dengan
Polsek Bangko Kembali Laksanakan Pemusnahan 47 Butir Pil Ekstasi, Sebagai Komitmen Memberantas Narkotikatribratanews.riau.go.id - Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir yang dipimpin Kompol Dedi Susanto SH secara terus menerus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran Narkotika baik jenis sabu-sabu maupun pil ekstasi diwilayah hukum Polsek Bangko. Hal tersebut terlihat dari keberhasilan Polsek Bangko dalam melakukan pengungkapan peredaran Narkotika dan mengamankan para pelaku baik pengedar maupun penikmat barang haram tersebut. Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto secara langsung memimpin
Polda Riau Ungkap Peredaran 22 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Pil Ekstasi Jaringan InternasionalTbnewsriau.com - Ditresnarkotika Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Pekanbaru, di Perumahan Grand Baffanda, Tenayan Raya, Pekanbaru pada awal Januari 2023 lalu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjelaskan, bahwa pengungkapan tersebut dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Riau melalui Subdit II dan III yang mendapat informasi awal tentang adanya dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang dikendalikan
Seorang Pria Berumur 44 Tahun Ditangkap Polisi di Tualang Siak Miliki 16 Paket Sabutribratanews.riau.go.id - Pelaku MS alias O (44), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak karena memiliki 16 paket diduga narkotika jenis sabu berat kotor 2,98 gram. MS ditangkap di Jalan Raya Siak RT 010 RW 004, Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (20/1/2023) lalu. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja. S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak mengatakan, penangkapan bermula informasi dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi
Polres Inhil Melalui Polsek Kateman Amankan Seorang Pemuda Bawa Sabutribratanews.riau.go.id - Polsek Kateman berhasil mengamankan seorang pemuda inisial MA (22), pelaku diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku MA (22) diketahui merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023) di Jalan Darusalam Tagaraja. Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku berupa sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek