Cabuli Bocah SD, Pak Uwo Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru

Cabuli Bocah SD, Pak Uwo Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru


Rabu 29 Januari 2020 09:11:21 WIB
Tribratanewsriau - Padri alias Pak Uwo tak dapat mengelak. Pelaku cabul berusia 48 tahun ini ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru di rumahnya, Jalan Cipta Karya, Tuah Karya Kecamatan Tampan, Selasa (28/1/2020) siang. 

"Ditangkap di rumahnya siang tadi pukul 13:00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Budhia Andia, Selasa (28/1/2020). 

Penangkapan kata Budhia berawal dari adanya laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan pelaku. "Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucapnya. 

"Korbannya N, salah seorang murid sekolah dasar (SD) yang masih berusia 8 tahun," ucapnya. 

Aksi tak senonoh Padri dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Dengan cara bujuk rayu terhadap korban. "Korban dirayu dengan iming-iming uang jajan dan meminta N agar tidak menceritakan kejadian memalukan itu pada siapapun," sebutnya. 

Lantaran sering diberi jajan, membuat korban menjadi penurut dan patuh kepada pelaku. 

Alhasil, kondisi itu membuat pelaku semakin leluasa melampiaskan nafsu bejatnya. Perbuatan tersangka terhenti setelah dijemput petugas ke rumah nya di Jalan Cipta Karya, Tampan Pekanbaru. 

"Tersangka sudah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru, guna proses hukum  lebih lanjut," pungkasnya.
Scroll to top