![]() |
![]() |
|
tribratanews.riau.polri.go.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Rabu (21/5). Kegiatan yang berlangsung di Gedung MDA itu menghadirkan puluhan warga yang tampak antusias menyimak setiap materi yang disampaikan.
Penyuluhan ini menggandeng tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Tujuannya tak lain untuk memberikan edukasi menyeluruh kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun kesadaran hukum.
Perwakilan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menjelaskan secara detail isi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk sanksi pidana yang mengancam pengguna, pengedar, maupun produsen narkoba. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan dan kebebasan mereka,” ujar salah satu pemateri dari Polresta.
Sementara itu, tim dari BNN Riau turut memberikan pemahaman mengenai proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Mereka menekankan bahwa penyembuhan adalah bagian penting dari upaya penyelamatan korban narkotika, serta mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan mantan pengguna yang ingin berubah.
Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif pihak kepolisian untuk meminimalisasi peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Senapelan. “Narkoba itu sangat berbahaya dan bisa merusak kehidupan seseorang seumur hidup. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua untuk mencegahnya,” tegasnya.
AKP Akira juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba. Ia menilai bahwa maraknya penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan pemuda, seringkali dipicu oleh kurangnya kegiatan positif dan ruang berekspresi.
“Ke depan, kami akan mendorong berbagai program dan kegiatan yang bisa menjadi wadah bagi generasi muda untuk lebih produktif dan menjauhi pengaruh negatif narkoba,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk kesadaran kolektif masyarakat Kampung Dalam untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga tingkat komunitas.