Selasa 28 April 2020 12:25:35 WIB
Tribratanewsriau.com - Masyarakat menemukan mayat yang tergeletak di tepi jalan, lalu melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi SIPEKA. Mayat tersebut diketahui merupakan masyarakat ODP yang bekerja sebagai ABK dan baru tiba dari Kota Batam.
Setelah menerima laporan tersebut, dilaporkan kepada Kabag Ops Kompol A. Salmi kemudian dilaporkan ke Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk. Jangan panik!! ini hanya rangkaian kegiatan Pelatihan dan Simulasi SOP Penanganan Jenazah Covid-19 yang dilakukan Polres Inhu di Halaman Mapolres, Senin (27/4/2020) pagi.
Giat dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik, dan didampingi oleh Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.Ik., M.Si dan peserta apel adalah para Kabag Polres Inhu, para Kasat, para Kapolsek jajaran Polres Inhu, Pers Polres Inhu dan Bhabinkamtibmas Polsek jajaran. Polres Inhu melakukan giat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan personil Polri dalam menangani korban Virus Corona Covid-19 di Wilkum hukum Polres Inhu.
Berikut rangkaian kegiatan pelatihan dan simulasi yang dilakukan Polres Inhu. Setelah mengetahui hal tersebut, Kapolres Inhu memerintahkan Kasat Sabhara, Kasat Reskrim untuk mendatangi TKP penemuan mayat sesuai dengan SOP penanganan korban Covid 19.
Setibanya di TKP, personel Sat Sabhara dan Sat Reskrim memasang Police Line untuk membatasi dan sterilisasi TKP dari kerumunan masyarakat. Setelah Police Line terpasang, Kasat Reskrim menghubungi Puskesmas terdekat untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan terhadap jenazah. Kemudian petugas kesehatan dari Puskesmas dengan peralatan APD lengkap tiba di TKP dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai standard penanganan korban Covid-19.
Kemudian petugas kesehatan dari Puskesmas masuk ke dalam TKP yang telah di Police Line, dikarenakan kekurangan tenaga petugas maka petugas kesehatan Puskesmas meminta bantuan Personel Polres Inhu untuk membantu dalam penanganan jenazah tersebut dengan langkah – langka berikut. Petugas kesehatan melakukan penyemprotan seluruh tubuh jenazah dengan cairan disinfektan termasuk mulut dan hidung jenazah.
Sebelum menyumbat mulut dan hidung, jenazah tersebut terlebih dahulu kapas penyumbat hidung dan mulut diberi cairan disinfektan. Petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim yang berada di sekitar TKP melakukan pengamanan dan memberikan penjelasan kepada keluarga korban yang datang disekitar TKP mengenai penanganan khusus terkait Covid -19.
Kasat Sabhara memberitahukan kepada keluarga korban dan mempersilahkan melihat korban dengan jarak 2 meter sebelum mayat ditutup dengan kantong jenazah. Selanjutnya jenazah dimasukan ke dalam kantung plastik tanpa melepas pakaian mayat kemudian dilakukan penyemprotan cairan disinfektan seluruh bagian kantung jenazah.
Kemudian petugas kesehatan Puskesmas dan Personel Polres Inhu membantu membawa jenazah dengan menggunakan brankas terkunci khusus ke tempat pemusalaran jenazah atau rumah sakit rujukan terdekat. Di ruang jenazah petugas kesehatan melakukan penanganan jenazah tersebut sesuai dengan SOP korban Covid -19.
Setelah itu mayat dimasukan ke dalam peti dan selanjutnya dibawa ke tempat pemakaman yang disediakan khusus untuk korban Covid 19 atau tempat yang ditentukan oleh perangkat desa/kelurahan tempat tinggal korban dengan menggunakan mobil ambulance dan pengawalan dari Kepolisian.
Setiba di tempat pemakaman, petugas Sat Sabhara dan Sat Reskrim memberi batas dengan menggunakan Police Line atau brikade di pintu jalan masuk area pemakaman. Keluarga korban hanya dapat mengantarkan jenazah di depan pintu masuk area pemakaman.
Petugas pemakaman tidak ada yang berani untuk melakukan pemakaman jenazah, sehingga Kasat Reskrim memerintahkan personelnya untuk melakukan proses pemakaman. Personel Sat Reskrim mengangkat peti jenazah dan melakukan proses pemakaman, APD yang telah digunakan dikumpulkan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.