Senin 04 Mei 2020 10:56:55 WIB
Tribratanewsriau.com - Box trap (kotak besi) yang dipasang BBKSDA Riau bersama TNI, Polri dan HSE PT Arara Abadi di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menangkap seekor harimau sumatera, Sabtu (2/5/2020).
Pemasangan box trap untuk menangkap harimau sumatera tersebut dilakukan setelah warga Desa Tanjung Simpang diresahkan dengan kerapnya sang raja hutan masuk ke pemukiman mereka.
''Harimau ditangkap pada Sabtu kemarin (2/5), sekitar pukul 09.00 WIB setelah masuk dalam perangkap (box trap) yang dipasang oleh BBKSDA Riau, TNI Polri, bersama dengan HSE Arara Abadi,'' ujar Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Warno, Ahad (3/5), seperti dikutip dari Merdeka.com.
Harimau masuk dalam perangkap kotak besi yang dipasang petugas di kawasan Petak 0226 Kanal Sekunder 41 D, wilayah PT Riau Indo Agro Palma (RIA), perusahaan sawit di Desa Tanjung Simpang, Pelangiran, Indragiri Hilir.
Kawasan tersebut memang wilayah jelajah harimau sumatera. Hanya saja, wilayah jelajah harimau itu saat ini sudah berubah fungsi menjadi pemukiman dan perkebunan.
Harimau yang tertangkap itu kemudian dievakuasi ke Dermaga Nursery PT RIA di Simpang Kiri, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Sesampainya di dermaga, harimau tersebut disuntik dengan obat bius karena harus menempuh jalan panjang untuk menuju ke pusat rehabilitasi satwa Yayasan Arsari Djojohadikusumo.
Perjalanan itu ditempuh melalui jalur sungai dan darat dan bisa memakan waktu hingga belasan jam lamanya karena pusat rehabilitasi harimau itu berada di Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.
''Saat ini, petugas masih dalam perjalanan menuju pusat rehabilitasi harimau di Sumbar,'' kata Warno.***