Hotspot Terpantau Melalui Aplikasi Lancang Kuning, TNI-Polri Tinjau Lahan Terbakar di Menaming

Hotspot Terpantau Melalui Aplikasi Lancang Kuning, TNI-Polri Tinjau Lahan Terbakar di Menaming


Rabu 27 Mei 2020 12:41:23 WIB
Tribratanewsriau.com - Personel gabungan TNI-POLRI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polsek Rambah serta masyarakat peduli api, laksanakan patroli Karhutla dalam pengecekan titik api yang terpantau aplikasi Lancang Kuning, Senin (26/5/2020).

Patroli gabungan dipimpin Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang, personel langsung lakukan patroli Karlahut pemantauan di lapangan menuju Desa Menaming Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. "Kita temukan titik api di dalam aplikasi lancang kuning," ucap Iptu P. Simatupang.

"Selanjutnya, kita melaksanakan patroli dan ditemukan bekas lahan yang dibakar dengan luas sekitar 1 hektar, namun api sudah padam," jelas P.Simatupang. Di lokasi titik api, tim gabungan juga menemukan oli bekas sekitar 4 liter di lokasi lahan yang sudah dibakar. Diduga adanya upaya lahan tersebut sengaja dibakar untuk membuka lahan perkebunan.

Kapolsek Rambah berharap, masyarakat yang ingin bertani agar tidak melakukan pembakaran lahan. "Kami harapkan kepada masyarakat, jangan membuka lahan dengan cara membakar," imbuhnya.

Scroll to top