Kamis 28 Mei 2020 10:35:01 WIB
tribratanewsriau.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning tahun 2020 yang masih berlangsung, personel Satuan Lalulintas Polres Indragiri Hilir meningkatkan pemeriksaan kendaraan dan penumpang. Kamis (28/5/2020) pagi tadi.
Pemeriksaan kendaraan tersebut mulai dari Kendaraan roda 4 atau lebih, penumpang dan Pengendara Sepeda Motor sesuai dengan Pelarangan sementara penggunaan sarana transportasi darat sesuai Permenhub no. 25 Tahun 2020.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Pos Pemeriksaan kendaraan dan penumpang Jl.Gerilya parit 6 kec.Tembilahan Hulu Kab. Inhil.
Selain melakukan pemeriksaan terhadaap kendaraan dan penumpang, satuan lalulintas tersbut juga melakukan himbauan kepada masyarakat yang dilakukan pemerikasan untuk selalu menggunakan masker, selalu tetap jaga kesehatan serta sering mencuci tangan dan pengendara R2 wajib menggunakan Helm SNI.