Idham Aziz: Polri Siap Terapkan Kelaziman Baru

Idham Aziz: Polri Siap Terapkan Kelaziman Baru


Kamis 11 Juni 2020 06:44:21 WIB
tribratanewsriau.com. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Idham Azis mengatakan, pihaknya siap untuk menerapkan kelaziman baru atau new normal dalam pelaksanaan tugasnya. Di mana, dalam penerapannya Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita validnews bahwa Idham mengatakan "Dalam menghadapi new normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujarnya, di Jakarta, Rabu (10/6).

Idham menegaskan, seluruh jajaran Polri juga siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era klaziman baru. Sebagaimana yang telah diinstruksi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Idham menceritakan, selama pandemi covid–19, jajaran TNI–Polri telah membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial. Misalnya, membuat dapur umum, membagikan sembako serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya virus corona.

Tak hanya itu saja, TNI–Polri berupa untuk memutus rantai covid–19 melalui pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 dengan melakukan penjagaan di setiap perbatasan wilayah.

"Presiden Jokowi merasa senang dengan apa yang sudah dilakukan oleh aparat keamanan dalam memutus penyebaran virus corona," kata Idham, saat telekonferensi dengan para Kapolda dan pejabat utama Mabes Polri.

Lebih jauh Kapolri melanjutkan, hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik menunjukan bahwa 80,7% masyarakat merasa puas terkait bantuan yang diberikan Polri kepada masyarakat selama covid–19. Hasil tersebut diketahui berdasarkan jumlah responden sebanyak 1.200 orang pada periode 16 Mei hingga 18 Mei 2020.

Survei itu juga menyebutkan bahwa sebanyak 72,6% responden memberikan respon positif terkait tugas Polri dalam menjaga keamanan selama wabah corona berlangsung.

“Sementara itu sebanyak 70,7% cukup yakin dengan TNI," tambah Idham. Contohnya, jajaran Polri melakukan inovasi seperti membentuk Kampung Tangguh Semeru di Jawa Timur. Kemudian, pendirian Kampung Siaga covid–19 di Jawa Tengah. Terakhir, pendirian Kampung Tangkal yang berada di Sumatera Selatan.

"Dengan inovasi itu menjadi motivasi Polda lain untuk serius dalam memutus mata rantai covid," jelas Idham.

Tak hanya itu saja, meski dalam situasi penanganan virus corona, Polri telah mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya, antisipasi Karhutla itu dilakukan oleh Polda Riau dengan mengoptimalkan teknologi informasi seperti command center.

Kendati demikian, Idham meminta jajarannya agar merasa tak puas dengan hasil survei tersebut. Tujuannya, agar meningkatkan kinerjanya secara terus menerus.

"Apa yang sudah diraih oleh TNI–Polri itu bukan merupakan hasil yang sudah cukup, namun agar bisa dipertahankan bahkan harus bisa lebih ditingkatkan dalam menjalankan tugas sosial/kemanusiaan," lanjut Kapolri.

Di sisi lain, Kapolri mengajak masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi saat ini, pengguna media sosial di Indonesia mencapai jutaan orang.

"Media sosial sangat berperan penting untuk media komunikasi dan informasi di era globalisasi ini. Tapi ingat disana ada jejak digital yang sulit dihapus sehingga kita harus bijak menggunakannya," tambah Idham.

Idham menjelaskan, sebenarnya, perilaku menggunakan media sosial telah diatur Undang–undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beberapa hal yang diatur di antaranya mengenai pencemaran nama baik, penghinaan SARA, dan perdagangan elektronis.

"Banyak contoh kasus bagaimana orang tidak bijak bermedia sosial sehingga terjerat UU ITE," lanjut Idham.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu menyarankan agar konten yang diunggah di media sosial berisi hal–hal positif. Misalnya, karya seni, inspiratif kreatif dan edukatif.

“Bukan malah hasutan, ujaran kebencian, kabar bohong (hoaks) dan hal negatif lainnya,” tegas Kapolri.

Khawatirnya, hoaks tak hanya sekadar bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat yang berujung pada kebencian.

"Sampaikan informasi dengan benar dan bertanggungjawab serta memenuhi kaidah etika dan norma,” tandasnya.
Scroll to top