Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Guna Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Guna Mendisiplinkan Masyarakat Terhadap Prokes

Rabu 21 Oktober 2020 05:04:02 WIB

tribratanewsriau.com - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan terus melakukan Oprasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat agar terbiasa dan patuh terhadap protokol kesehatan.


Kali ini Operasi Yustisi menyasar pusat perbelanjaan atau keramaian yang ada diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (19/10).


Oprasi Yustisi yang dilaksaksanakan oleh Regu UKL 2 (Unit Kecil Lengkap) dan dipimpin oleh Panit I Resmrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Esapati Daeli merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang tengah menjadi pandemi saat ini.


Sasaran dalam Operasi Yustisi kali ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan bahwa Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang melanggar akan diberikan sanksi.


"Dalam Oprasi Yustisi kali ini tidak didapati warga yang melanggar protokol kesehatan," kata Kompol Ahmad. 


Kapolsek berharap, dengan dilaksanakan Operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan dan dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19 yang tengah mewabah saat ini.

Scroll to top