Curi 2 Unit HP, Pemuda Pulau Kijang Ini Ditangkap Polisi

Curi 2 Unit HP, Pemuda Pulau Kijang Ini Ditangkap Polisi

Rabu 28 Oktober 2020 11:18:34 WIB

tribratanewsriau.com - Polsek Reteh Kabupaten Indragiri Hilir berhasil mengamankan satu orang pemuda, FO (22) karena diduga telah mencuri handphone milik Hadi Saputra.

Dugaan pencurian ini terjadi pada hari Sabtu (24/10/20) sekira pukul 02.00 WIB di Posko PLN Jalan Penunjang parit 2.

Awalnya, Hadi Saputra bersama dengan saksi sedang beristirahat tidur di dalam posko PLN sekira jam 05.00 WIB. Ketika Hadi bangun tidur, ia tidak mendapati lagi Handphone dua unit yang sebelumnya diletakkan di atas kasur tempat tidur yang ia letakkan sebelumnya.

Mendapatkan peristiwa ini, pelapor kemudian bergegas menuju ke Polsek Reteh untuk melaporkan kejadian tersebut, pada hari Minggu (25/10/20) sekira jam 15.00 WIB.

Berdasarkan laporan Hadi, Kapolsek Reteh IPTU M Rafi memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bernama FO.

"Bertempat di dalam rumahnya, FO ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan ditemukan dua unit HP milik korban," ujar Senin (26/10/20)

Tidak butuh waktu lama petugas di lapangan menggiring FO ke Polsek Reteh guna memproses lebih lanjut. "Pelaku dan BB sudah dibawa ke Polsek Reteh guna proses lebih lanjut," imbuhnya.

Scroll to top