Tiga Oknum Anggota PP di Rohil Diamankan Polisi terkait Pengeroyokan

Tiga Oknum Anggota PP di Rohil Diamankan Polisi terkait Pengeroyokan

Rabu 04 November 2020 08:44:00 WIB

tribratanewsriau.com - Seorang warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Irfan Harahap (44) melaporkan tiga anggota Ormas Pemuda Pancasila ke polisi terkait pengeroyokan, Minggu (1/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib kemarin.

Aksi pengeroyokan yang dilakukan sekelompok oknum berseragam Ormas PP Bagan Sinembah itu berawal pada saat korban sedang duduk bersama temannya di tempat permainan Ezone Bagan Batu, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 16.30 Wib.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami retak di bagian tulang hidung, di bagian punggung, memar di bagian mata dan sakit di bagian dada. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH membenarkan pelaporan dan penangkapan terhadap tiga anggota Ormas PP yang diamankan oleh Polsek Bagan Sinembah dibantu Tim Opsnal Polres Rokan Hilir setelah adanya laporan dari korban.

"Ketiga pelaku diketahui bernama Ardianto Alias Aseng (40), Ria Setiawan Nasution Alias Wawan (35), M. Musa Hasibuan Alias Musa (39). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bagan Sinembah yang ditangkap pada saat di rumahnya masing-masing," terang Juliandi.

Diamankan ketiga pelaku terang Juliandi atas laporan korban ke Polsek Bagan Sinembah terkait pemukulan secara membabi buta yang dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan seragam pakaian PP terhadap korban pada saat di tempat permainan Ezone Bagan Batu.

Dalam laporan korban, menerangkan dirinya setelah dipukul lalu diseret ke dalam sebuah mobil Kijang Pick up saat kondisi pingsan dan dibawa ke kantor MPC PP yang berada di Jalan Lintas Riau Sumut Km/ 2 Bagan Batu. Setelah sadar barulah dibawa ke rumah sakit terdekat oleh sekelompok orang yang menggunakan seragam baju PP itu," jelas Juliandi.

"Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Polsek Bagan Sinembah berikut barang bukti yang turut diamankan seperti 1 lembar surat visum et revertum, rekaman CCTV dan 2 buah kursi yang sudah patah dan rusak," pungkasnya.

Scroll to top