![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau.com - Pelaku tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur berhasil diamankan anggota Polsek Tambusai Utara, Pelaku yang berinisial RS (50) tega mencabuli korban MF (14) dengan cara menggigit alat vital korban, atas kejadian ini pihak korban melaporkan pelaku ke Polsek Tambusai Utara.
Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, dari keterangan keluarga korban kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 29/12/2020, Pelapor yang juga ibu kandung korban, berinisial DO (30) saat membantu orang tuanya berjualan gorengan didepan rumah sekitaran Pasar Desa Bangun Jaya, dia melihat korban (Putrinya) menangis dan langsung masuk ke dalam rumah.
Dengan penuh tanda tanya ibu korban langsung masuk ke rumah serta menanyakan langsung apa yang telah terjadi, sampai di dalam rumah ibu korban langsung bertanya kepada ADE yang juga sepupunya," Ada apa?...ADE menyuruh ibu korban menanyakan langsung pada putrinya, dari situlah terungkap kalau RS telah mencabuli MF.
Ibu korban membawa korban ke Bidan Praktek untuk memeriksa alat vital korban, setelah di cek oleh bidan ternyata terdapat luka memar sekitaran alat vitalnya, Ibu korban merasa keberatan atas perbuatan Pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambusai Utara.
Kapolres Rokan Hulu, melalui Kapolsek Tambusai Utara membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan gadis di bawah umur dan untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Tambusai Utara beserta barang bukti berupa 1 ( Satu ) lembar uang Rp.50.000, 1 (satu) Helai Baju Atasan Anak perempuan wrna biru bermotif bintik-bintik putih,1 (satu) Helai Baju Dres anak warna merah bermotif bintik-bintik warna putih, 1 (satu) Helai celana pendek anak-anak berwarna biru." Ucap Kapolsek.
Kapolsek juga menerangkan penangkapan ini berawal adanya salah satu warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Bangun Jaya Bripka Hamid, Bhabinkamtibmas langsung menghubungi anggota Opsnal Polsek Tambusai Utara untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah diketahui jelas identitasnya." Terang Kapolsek.
Akhirnya pelaku berhasil kita tangkap dirumah kediaman Sdr. Hamdani, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau." Ucap Kapolsek.