![]() |
![]() |
|
tribratanewsriau.com - Berprofesi sebagai pertani, dua petani di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Tambusai karena diduga nyolong alias mencuri sepeda motor di Kecamatan Kepenuhan.
Kedua warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai yang ditangkap warga, diketahui berinisial JS (24) dan PL (29) lalu diserahkan ke polisi.
Kedua pria yang berprofesi sebagai petani ditangkap warga, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 02.00 dinihari. Kemudian diserahkan warga ke polisi karena diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kedua tersangka diduga terlibat pencurian sepeda motor Kawasaki LX150D Nopol BM 4498 UF, milik pelapor MA (31) warga Kota Tengah RT 002/ RW 006 Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan yang baru diketahui hilang Minggu (27/12/2020), sekitar pukul 02.30 dinihari.
Sepeda motor MA raib saat diparkir di rumah teman pelapor di Kota Tengah RT 002/ RW 006 Kelurahan Kepenuhan Tengah, dengan kondisi stang terkunci. Pelapor dan rekannya sempat berusaha mencari sepeda motor tersebut, namun tidak menemukannya.
"Saat itu karena tidak menemukan sepeda motor yang dicari, pelapor melaporkan kehilangan sepeds motor ke Polsek Kepenuhan," ungkap AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto, Minggu (3/1/2021).
Terungkapnya aksi tersangka JS dan PL, berawal pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 02.00 dinihari, Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril dapatkan informasi ada dua pria diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor, diamankan warga di Mapolsek Tambusai.
Tidak mau menunggu lama, AKP Dasril memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kepenuhan memastikan informasi ke Polsek Tambusai.
Dari interogasi, kedua petani mengakui mereka sudah mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kepenuhan.
"Kedua pria langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kepenuhan, guna proses hukum selanjutnya," kata Ipda Totok.
Selain mengamankan tersangka JS dan PL tambah Ipda Totok, juga disita satu sepeda motor Kawasaki LX150D Nopol BM 4498 UF, satu gunting besi dengan gagang warna hitam orange, serta uang tunai Rp3.100.000.