Polres Dumai nyatakan 14 Orang telah ditetapkan sebagai Tersangka

Polres Dumai nyatakan 14 Orang telah ditetapkan sebagai Tersangka


Senin 18 Juli 2016 17:29:56 WIB
Tribratanewsriau. Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai, mengerahkan 67 personel dalam menanggulangi kebakaran lahan dan hutan di Kota Dumai, Riau. Jumlah itu termasuk personel masing-masing polsek yang ada.

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting mengatakan, Senin (18/7/2016) usai acara Rapat Koordinasi Penanggulangan Karlahut di Media Center, bahwa sampai saat ini ditahun 2016, ada 14 orang tersangka untuk 14 kasus karlahut yang ditangani Polres Dumai.

"Kita terus mengupayakan pemadaman api, jika terjadi karlahut. Meskipun terkadang rintangannya berat, tapi personel di lapangan terus mengupayakan pemadaman, termasuk anggota TNI dan BPBD-Damkar," beber Kapolres Dumai.

Dirinya juga menyampaikan, untuk penggulangan karlahut dibutuhkan minimal 5 unit pompa ringan, yang memiliki tenaga kuat dan selang panjang. Disertai ketersediaan alat berat dari Pemko Dumai.

"Jika terjadi karlahut yang terpenting komunikasi dan koordinasi. Semakin cepat padam, kemungkinan api meluas pun semakin kecil," tegas AKBP Donald H Ginting. (eda)

Scroll to top