Dilarang Mudik, Kapolres Bersama PLH Bupati Rohul Laksanakan Yustisi

Dilarang Mudik, Kapolres Bersama PLH Bupati Rohul Laksanakan Yustisi

Kamis 06 Mei 2021 23:31:40 WIB

Tribratanewsriau.com - Kapolres Rokan Hulu bersama PLH Bupati Rokan Hulu serta Satgas Covid 19 Kab. Rokan Hulu melaksanakan Yustisi di Wilayah Kec. Ujung Batu pada selasa (04/04/2021).

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH bersama dengan PLH Bupati Kab. Rokan Hulu Abdul Haris, S.Sos,M.Si pimpin pelaksanaan Yustisi di Kecamatan Ujung Batu Yang dimulai dengan pelaksanaan Apel di rumah dinas PLH Bupati selanjutnya tim bergeser menuju ke Kec. Ujung Batu.

Kapolres menyampaikan bahwa Kecamatan Ujung Batu menjadi sasaran kegiatan Yustisi ini dikarenakan saat ini Kec. Ujung Batu berada di zona merah, untuk itu kita laksanakan yustisi dan juga himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan dimaksud Kapolres bersama dengan PLH Bupati Rokan Hulu turun langsung ke jalan protokol dan juga ke tempat perbelanjaan yang berpotensi terjadinya kerumunan,

“Lokasi tersebut menjadi sasaran kegiatan Yustisi dengan tujuan mencegah terjadinya kerumunan agar tidak bertambah jumlah positif covid diwilayah Kab. Rohul khususnya di Kec. Ujung Batu.” ucap kapolres rohul.

Kapolres bersama PLH Bupati dan Satgas Covid Kab. Rohul juga membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

Beberapa lokasi terjadi kerumunan langsung didatangi oleh Tim untuk selanjutnya dibubarkan dan dihimbau agar tidak berkerumun dan tetap mematuhi prokes.

Selain membubarkan kerumunan kapolres bersama dengan PLH Bupati Kabupaten Rohul juga menghimbau masyarakat Agar tidak melaksanakan Mudik lebaran demi mencegah terjadinya Penyebaran Virus COVID-19.

Scroll to top