Meski Sempat Membuang Sabu, Namun Tersangka Pemilik Berhasil Diciduk Personil Polsek Ujung Batu

Meski Sempat Membuang Sabu, Namun Tersangka Pemilik Berhasil Diciduk Personil Polsek Ujung Batu

Senin 14 Juni 2021 15:07:14 WIB

tribratanewsriau.com Dengan gerak cepat Polsek Ujung Batu, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.

“Penyidik Polsek Ujung Batu menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba,” demikian kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (12/6/2021).

Lanjutnya, tersangka DA, (29), Warga RT 002 RW 003 Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul ditangkap Penyidik di Jalan Yahardeka Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu.

Penangkapan dimaksud berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutahuruk SH.

Selanjutnya dengan Konsep Presisi Kapolsek langsung memerintahkan Penyidiknya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dipimpin Panit I IPDA Fery Padli, SH selanjutnya Pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wib, Tim melihat seorang laki-laki yang dicurigai sebagai target.

Kemudian dilakukan penangkapan tepatnya di Simpang Jalan Yahardeka Kelurahan Ujung Batu.

Saat ditangkap tersangka DA sempat menjatuhkan Barang Bukti (BB) berupa Sabu dari tangan kirinya.

Namum tim berhasil melihat dan menemukan BB berupa 2 paket Narkoba Jenis Sabu yang sempat dibuang tersangka.

“Selanjutnya tersangka DA berikut BB dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkas IPDA Refly Setiawan Harahap SH mengakhiri

Scroll to top