Dukun Cabul Di Rohul Mengaku Jadi Gondorowo Langsung Setubuhi Korbannya, Kini Dikurung Polisi

Dukun Cabul Di Rohul Mengaku Jadi Gondorowo Langsung Setubuhi Korbannya, Kini Dikurung Polisi

Sabtu 31 Juli 2021 00:41:00 WIB

Tribratanewsriau.com - Unit Reskrim Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu (Rohul), Minggu, (25/7/2021), menangkap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan perbuatan cabul anak di bawah umur.

Tersangka SN, (33), Jenis kelamin laki-laki, warga Pekan Tebih RT 001 RW 007 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rohul ini ditangkap Tim pada Minggu, (25/7/2021) sekitar pukul 19.00 Wib di Desa Kepenuhan Barat Mulia yang sedang dalam perjalanan menuju Kelurahan Kepenuhan Tengah Kecamatan Kepenuhan.

Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril, SH menjelaskan kejadian pencabulan tersebut berawal ketika kakak korban menemui tersangka EN.

“Kemudian menceritakan bahwa korban akhir-akhir ini sering keseurupan,” katanya.

Setelah itu, tersangka EN menawarkan untuk mengobati dengan cara tradisional, pengobatan itu terjadi sebanyak tiga kali dengan Metode tradisional oleh tersangka EN.

Pada saat pengobatan ke tiga pada Sabtu (24/7/2021) sekitar Pukul 20.00 Wib korban bersama dengan kakaknya datang kerumah tersangka dengan maksud untuk melanjutkan pengobatan ke tiga.

Saat itu tersangka EN, menyuruh korban dan kakaknya untuk datang ke halaman belakang rumah tersangka.

Setelah itu tersangka membaringkan korban di atas tikar yang sudah disiapkan tersangka, sedangkan kakak korban disuruh tersangka untuk menghadap kebelakang dan tidak melihat ritual pengobatan saat itu.

Selanjutnya tersangka menutup tubuh korban dengan kain putih lalu dengan modus pengobatan yang disampaikan kemudian tersangka mengatakan kepada korban bahwa ia nya (korban) sudah menjadi istri Gondorowo.

Kemudian tersangka mengatakan bahwa bisa mengobatinya namun dengan cara bersetubuh.

Karena merasa takut korban, akhirnya diam saja, kemudian tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.

Saat ini, tersangka EN ditahan Polsek Kunto Darussalam untuk pemeriksaan selanjutnya.

Scroll to top