Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Sabtu 23 Oktober 2021 18:04:33 WIB

Tribratanewsriau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap pelaku MS (47) terduga pengedar narkotika jenis shabu dengan berat kotor 9,79 Gram, Jumat (22/10/2021).

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Baru bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut yang dipimpin oleh KBO SAT RESNARKOBA POLRES SIAK IPTU ICHSAN, S.H dari hasil penyelidikan sekira jam 19.00 WIB di Jalan Baru Bakal (simpang bakal) RT.02 RW.05 Desa Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, anggota tim opsnal Polres Siak melihat ada seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian tim opsnal Polres Siak mendatangi laki-laki tersebut yang mengaku bernama MS lalu anggota opsnal Polres Siak melakukan pengamanan dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok merek Gudang Garam yang diletakkannya di dalam dalam kantong baju dan 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu didapatkan di dalam plastik yang disimpan di kantong celana sebelah kiri.

Setelah dilakukan introgasi terhadap MS mengakui bahwa 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut didapat dari seorang laki-laki yang dikenal dengan AN(DPO). Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut.

Scroll to top