Empat Orang Pelaku Curat Ditangkap Polres Siak

Empat Orang Pelaku Curat Ditangkap Polres Siak

Selasa 17 Mei 2022 11:01:36 WIB

Tbnewsriau - Satreskrim Polres Siak berhasil meringkus empat orang pria yang merupakan pelaku beserta penadah tindak pidana pencurian dengan peberatan barang milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Gudang Handak Area 4 Minas Field, Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK menjelaskan, penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku ini bermula pada Senin (25/04/2022) bulan lalu, saat itu kata dia, Securty dari pihak PT PHR diketahui bernama Adi Sofyan (49) tengah melakukan patroli rutin diseputaran Gudang Handak Area 4 Minas Field.

“Namun, saat sampai didalam gudang dan melihat beberapa barang yang hilang, saat itu Adi Sofyan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Priambudi Pujihatma yang merupakan pelapor dalam kasus ini,” jelas AKBP Gunar kepada wartawan media ini, Sabtu (14/05/2022) pagi.

Priambudi Pujihatma pun lanjut Kapolres, saat menerima laporan dari rekan Securty-nya, saat itu langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan terhadap barang barang yang hilang.

“Untuk barang yang hilang tersebut berupa tiang score dari pipa ukuran 2 inchi dengan panjang lebih kurang 6 meter, pintu gerbang luar chainlink ukuran 3×2 meter sebanyak 2 buah, pintu gerbang luar chainlink 3×2 meter sebanyak 1 buah, pintu pagar pos ukuran 1×2 sebanyak 2 buah, kabel listrik interior dengan panjang lebih kurang 80 Meter, tangki air ukuran 1000MIL sebanyak 1 buah, dan Transformer, Pole mounted 35 KVA sebanyak 1 buah milik Aset Negara PT. PHR,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Kapolres, adapun identitas para tersangka kasus pencurian aset milik negara tersebut diantaranya ialah, AR (23), YP (24), JS (25) dan SY (46), yang mana keempatnya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kampung Minas Barat.

Scroll to top