Tak Terima Dibangunkan Pagi Hari, Seorang Anak Bacok Ayah Sendiri

Tak Terima Dibangunkan Pagi Hari, Seorang Anak Bacok Ayah Sendiri

Selasa 17 Mei 2022 17:11:35 WIB

Tbnewsriau.com - Seorang anak durhaka inisial AP (25), tega membacok ayah kandungnya sendiri bernama Ojim Pardede (50) di rumahnya, Jalan Karya Jaya, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Senin (16/5/2022).

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Bayu Effendi STK SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Safril SH MH membenarkan kejadian tersebut, dikatakannya tersangka nekat menganiaya orangtuanya sendiri lantaran sakit hati karena dibangunkan ayahnya saat pagi hari.

“Benar, tersangka sudah kita amankan, tersangka tega menganiaya korban karena sakit hati lantaran ditegur dan dibangunkan ayahnya pagi tersebut,” ujar Iptu Safril, Selasa (17/5/2022).

Tidak butuh waktu lama, tim Satreskrim Polsek Payung Sekaki berhasil menangkap tersangka saat ingin melarikan diri, di sebuah gudang.

“Usai melakukan perbuatannya, tersangka kabur dan kita berhasil tangkap di sebuah gudang barang bekas di Jalan Arengka ll, tersangka pada saat itu sedang bersembunyi di sana,” ungkapnya.

Dijelaskan Iptu Safril, awalnya pada Senin (16/5) tersangka saat itu sedang tidur di kamar, kemudian datang ayahnya menggedor pintu kamar anaknya tersebut sambil marah-marah.

“Ayahnya pada saat itu membangunkan tersangka sambil marah, dikarenakan pada malam harinya tersangka ada marah dan melempar seng kepada nenek tersangka,” ucapnya.

Tersangka yang bangun pada saat itu, langsung mengambil parang panjang yang terletak di ruangan tengah rumah, dan mengejar ayahnya sambil mengayunkan parang ke arah badan ayahnya, yang akhirnya mengenai tangan ayahnya sebelah kiri.

“Akibatnya korban mengalami luka sayat di tangan sebelah kiri hingga mengeluarkan darah,” sebut Iptu Safril.

Tidak sampai disitu, tersangka yang belum puas masih mengejar korban dan mengayunkan parang tersebut ke badan korban, parang tersebut jatuh dan mengenai kaki korban.

“Melihat kakinya berdarah lantas korban berteriak meminta tolong dan tersangka langsung kabur melarikan diri,” tuturnya.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu bilah parang panjang yang digunakan tersangka saat menganiaya orangtuanya.

“Kini tersangka AP diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Payung Sekaki guna dilakukan proses lebih lanjut, sedangkan untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 KUHPidana,” imbuhnya.

Scroll to top