3,17 Gram Shabu Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus Pria di Kunto Darussalam

3,17 Gram Shabu Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Rohul Ringkus Pria di Kunto Darussalam

Kamis 19 Mei 2022 16:47:16 WIB

tribratanewsriau.com - Sebanyak 3,17 Gram Narkotika jenis Shabu berhasil diamankan Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika.

 

Hal ini diungkapkan Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas, Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (18/05) kepada awak media.

 

"Benar Personil Sat Resnarkoba menangkap terhadap seorang laki-laki yang diduga pelaku TP narkotika jenis Sabu," kata AIPDA Mardiono. Diakui Mardiono penangkapan terhadap Tersangka MU alias Gamul dilakukan pada Senin (16/05) di sebuah Rumah SP 2 RT/RW 001/001 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul).

 

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul, pasca mendapat informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di Desa Kota Raya," jelasnya.

Scroll to top