Lakukan transaksi dikamar Hotel,
Pengedar Shabu ini dicokok Polisi.

Pengedar Shabu ini dicokok Polisi.


Selasa 30 Agustus 2016 15:19:03 WIB
tribratanewsriau. Seorang bandar narkoba berinisial Kr (46) warga jalan Lokomotif Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh berhasil diringkus aparat Kepolisian, Jumat (26/8/2016) malam. Pelaku dibekuk tim opsnal Polsek Lima Puluh saat berada didalam kamar hotel Bintang Lima jalan Teuku Umar.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 gram sabu-sabu dengan timbangan digital merk kris chef, delapan pipet kaca, ratusan plastik pembungkus, dan Handpone merk Sony X Peria M5. 

"Pelaku kita bekuk sekitar pukul 22.00 WIB dengan disaksikan oleh petugas hotel, kita meringkusnya berdasarkan laporan warga dan setelah dilakukan penyelidikan langsung kita ringkus," ungkap Kapolsek Lima Puluh Kompol Dedy Herman SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Senin (29/8/2016) siang.

Diterangkannya lebih jauh, bahwa pihak opsnal sebelumnya melakukan penggrebekan terhadap pelaku di kamar hotel. Hanya mendapatkan barang bukti sedikit, Ipda M Bahari langsung melakukan pengembangan dan kembali menemukan barang bukti beberapa gram di rumahnya jalan Kuantan tepatnya di Perum Jondul.

Hingga kini pelaku yang tidak mengaku dari mana barang haram tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Lima Puluh. Kepada pelaku, penyidik menjeratnya dengan Undang-Undang Narkotika.

"Kita masih melakukan pengembangan, dan pelaku tidak ingin bekerja sama. Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 serta pasal 127 Undang-Undang Narkotika," tutup Kanit.(eda)
Scroll to top