Masyarakat Kesulitan Bikin SIM, Polisi Sediakan Coaching Clinic

Masyarakat Kesulitan Bikin SIM, Polisi Sediakan Coaching Clinic

Kamis 24 November 2022 15:16:11 WIB

Tbnewsriau.com - Guna memastikan masyarakat tidak kesulitan saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), Satlantas Polresta Pekanbaru mengadakan Coaching Clinic.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan di Satpas SIM 0914, pihaknya telah menemukan solusi agar masyarakat tidak kesulitan saat membuat Surat Izin Mengemudi.

“Kami telah menyediakan inovasi yang kami beri nama Coaching Clinic untuk masyarakat agar tidak kesulitan saat membuat SIM,” kata Pria Budi, Rabu (23/11/2022).

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina menjelaskan bahwa membuat SIM bukan hal yang dapat dipandang sebelah mata. Sebab, masyarakat pemegang SIM adalah dia yang benar-benar paham dan mengerti bagaimana menggunakan kendaraan dan aturan saat berlalu lintas.

“Tidak bisa sembarangan memberikan orang SIM. Karena dampaknya kepada keselamatan pengguna di jalan raya,” ucapnya.

Untuk itu Tim Satlantas Polresta Pekanbaru berinovasi dengan mengadakan Coaching Clinic yang merupakan program pelatihan bagi masayrakat yang hendak membuat SIM. Melalui inovasi ini, masyarakat bisa dilatih oleh Polantas sebelum melakukan ujian praktek pembuatan SIM.

“Jadi bagi pemohon ataupun masyarakat yang sudah gagal membuat SIM bisa berlatih dulu dengan petugas kami. Setelah benar-benar paham dan lancar baru mengikuti ujian,” lanjutnya.

Dengan Coaching Clinic, Birgitta meyakini masyarakat tidak akan kesulitan lagi saat ujian praktik maupun teori pembuatan SIM.

“Semoga dengan program ini masyarakat bisa menjadi paham dan mengerti bagaimana mengemudikan kendaraan di jalan raya. Selain itu, masyarakat bisa juga mendapatkan SIM dengan mudah dengan kemampuan yang mereka dapat dari berlatih,” tuturnya.

Birgitta menambahkan, pihaknya sudah menerapkan sebagaimana disebutkan dalam Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.

“Sudah berjalan. Inilah yang kami fikirkan agar masyarakat tidak terkendala untuk mendapatkan SIM. Walaupun bisa mengulang di hari yang sama itu juga ada batasannya maksimal dua kali sehari, selanjutnya bila gagal lagi tujuh hari kemudian baru bisa ujian lagi. Agar itu tidak terjadi, kami latih masyarakat agar lancar dengan Coaching Clinic,” tutupnya.

Scroll to top