Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Rohil Kembali Pasang Spanduk Himbau Daerah Rawan

Cegah Lakalantas, Satlantas Polres Rohil Kembali Pasang Spanduk Himbau Daerah Rawan

Selasa 17 Januari 2023 18:22:27 WIB

tribratanewsriau.com.com - Pasca Ops Lancang Kuning Tahun 2022 dan agar aman dan lancar bagi pengguna jalan, baik sepeda motor maupun kendaraan roda 4 atau mobil, kini kembali Sat Lantas Polres Rohil melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Rohil, pemasangan spanduk pada Senin (16/1/2023) Pukul 10.00 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Rohil AKP Try Widyanto Fauzal SIK MSi didampingi Kasi Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, bahwa maksud dan tujuan memasang spanduk himbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dan pengemudi dalam berlalu lintas.


"Sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya terutama pada saat arus mudik libur natal dan tahun baru serta sebagai upaya untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Akp Juliandi.


Adapun bunyi Spanduk Himbauannya yaitu, "Dilarang mengantuk saat berkendara, Istirahat lah apabila mengantuk." Ada juga yang berbunyi "Hati-hati tikungan, kurangi kecepatan kendaraan anda”. "Hati-hati jalan berlubang dan banyak tikungan mohon kurangi kecepatan kendaraan anda”. "Hati-hati banyak jalan rusak, kurangi kecepatan kendaraan anda”. "Hati-hati jalan lurus, jangan mengantuk."


Ada juga spanduk bertuliskan "Berfikir berulang-ulang sebelum melakukan tindakan, di depan ada tikungan tajam”. "Hati-hati ada jalan rusak dan berlubang, kurangi kecepatan kendaraan anda". "Hati-hati di depan ada tikungan tajam dan rawan longsor, kurangi kecepatan kendaraan anda."

"Pastikan kendaraan anda dalam keadaan aman dan baik." "Dilarang membawa barang muatan berlebihan, jika anda lelah/mengantuk silahkan istirahat di pos pelayanan yang sudah disediakan."


"Untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya," terang Akp Juliandi tentang tujuan pemasangan spanduk himbauan tersebut.

Kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan oleh Aipda Hamonangan Siahaan, PS Kanit Kamsel Satlantas Polres Rohil Aipda Suhemndi, Brigadir Novriandi Hasibuan dan Brigadir Habib Hidayat.

Lokasi pemasangan spanduk terbagi beberapa titik yaitu di Jalan Lintas Riau - Sumut Teluk Berembun Kecamatan Tanah Putih, Jalan Lintas Riau - Sumut Kelurahan Berkat Kecamatan Tanah Putih, Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 03 Kecamatan Bangko Pusako.

Kemudian Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 21 Kecamatan Bangko Pusako, Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 08 Kecamatan Bangko Pusako, Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 39 Kecamatan Balai Jaya dan Jalan Lintas Riau - Sumut Bagan Batu Km 08 Kecamatan Bagan Sinemba Kabupaten Rohil.

Scroll to top