Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Truk Yang Melintas di Desa Koto Baru Singingi Hilir

Sat Lantas Polres Kuansing Laksanakan Sosialisasi tentang Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Truk Yang Melintas di Desa Koto Baru Singingi Hilir

Kamis 26 Januari 2023 16:38:22 WIB

Tbnewsriau.com - Sat Lantas Polres Kuansing melaksanakan giat sosialisasi tertib berlalu lintas terhadap pengemudi sopir truk di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi yang dilaksanakan oleh personel Aiptu Mastur, Briptu Fikri dan Briptu Rio Hadiantoro bertempat di Jalan Lintas Kuansing- Pekanbaru Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (25/01/2023) sore pukul 15.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M. Si, melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandy H Sibarani menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas diberikan kepada seluruh pengemudi sopir truk diwilayah hukum Polres Kuansing dan mengajak sopir truk untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

"Diharapkan dengan kegiatan ini agar terwujudnya kesadaran masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, " ungkap AKP Sandy.

Demi keselamatan pengendara dalam berlalu lintas, Kasat Lantas juga menghimbau para pengemudi sopir truk dapat menjaga keamanan dan keselamatan saat mengemudi truk serta melakukan pengecekan kondisi kelayakan kendaraan, surat dan lainnya.

"Sebelum melakukan perjalanan, para pengemudi juga diwajibkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu kondisi kendaraan yang akan dipakai, terutama bahan bakar, oli, ban, lampu, baterai, kaca spion, kopling dan rem, karena dengan hal-hal tersebut bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Sandy.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi yang baik dari pihak pengemudi supir truk. Para supir berharap dapat menerapkan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh penegak hukum dan tidak melanggar aturan.

Scroll to top