Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah SMP 8 Desa Palas

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Sekolah SMP 8 Desa Palas

Kamis 02 Maret 2023 10:31:05 WIB

Tbnewsriau - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau Briptu Ahmad Karim melaksanakan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba di SMP N 8 Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/2/2023).

Briptu Ahmad Karim memberikan bimbingan penyuluhan (Binluh) dan Sosialisasi tentang penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang seperti mengisap Lem.

Pengguna narkoba sebagian besar adalah usia produktif, maka perlu digencarkan sosialisasi terkait bahaya Narkoba.

“Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan agar para siswa atau siswi dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum,” Ucap Bhabinkamtibmas.

“ Menghormati dan menghargai guru, rajin pangkal pandai, rajin beribadah dan berdo’a sehingga menjadi anak yang bisa di banggakan kepada kedua orang tua,” tambah Briptu Ahmad.

Dalam kegiatan tersebut di ikuti seluruh siswa-siswi sekolah tersebut dan di dampingi oleh guru pengajar.

Kepala Sekolah SMPN 8 Desa Palas dan para guru pengajar sangat berterima kasih kepada Kepolisian. “Dengan Sosialisasi ini anak didik bisa mengetahui bahaya dan dampak dari narkoba sehingga para pelajar tidak terjerumus dengan narkoba serta bisa berprestasi di sekolah,” ucapnya.

“Dengan sosialisasi ini diharapkan siswa bisa terhindar dari bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang,” ucap Kepala Sekolah.

Scroll to top