Bahas Permasalahan Jalan Rusak, Satlantas Polres Pelalawan Inisiasi Rapat Forum RSPA

Bahas Permasalahan Jalan Rusak, Satlantas Polres Pelalawan Inisiasi Rapat Forum RSPA

Jumat 17 Mei 2024 17:57:35 WIB

 Rapat Forum Road Safety Partnership Action (RSPA) diinisiasi Satlantas Polres Pelalawan dalam membahas beberapa pokok permasalahan jalan, Kamis(16/5).

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada pada 14 Mei 2024 di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan.

Rapat RSPA juga dihadiri Staff Teknis Dinas BPTD Provinsi Riau, Rinaldi Andika dan Ka Humas Dinas BPJN Provinsi Riau Elwin Siahaan.

RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Program RSPA.

“Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergitas semua pemangku kepentingan. Kami mengajak seluruh stakeholder dalam melakukan kerjasama dan kemitraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas Kasat Lantas.

Adapun Agenda yang dibahas pada Rapat Forum RSPA Kabupaten Pelalawan antara lain adalah terkait rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, traffic light, jalan rusak/berlobang, permasalahan parkir di badan jalan dan U-Turn (Dobra).

Terkait hal tersebut diatas yang menjadi pokok permasalahan dalam rapat forum RSPA adalah rambu-rambu lalu lintas untuk di Kabupaten Pelalawan akan dilakukan survey dan penambahan titik rambu-rambu lalu lintas oleh Dinas BPTD Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.

Kemudian tentang Traffic Light yang berada di Simpang Langgam, itu akan segera diganti. Mengingat usia pemakaiannya yang sudah mencapai 20 tahun dan telah dianggarkan pada tahun ini. Akan segera diganti dengan yang baru oleh Dinas BPTD Provinsi Riau.

Selain itu permasalahan banyaknya kendaraan parkir dibadan jalan, Satlantas bersama Dinas Perhubungan akan memasang rambu-rambu larangan serta melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkirkan kendaraannya dibadan Jalan. Hal tersebut di lakukan sebagai upaya Mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan Lalu Lintas dijalan raya.

Sedangkan untuk U-Turn (Dobra), akan dilakukan penutupan pada beberapa titik yang ada di Kabupaten Pelalawan, terutama U-Turn yang justru berpotensi menjadi sumber kemacetan. Dinas BPTD Provinsi Riau akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau dan Dinas BPJN Provinsi untuk melakukan penutup U-Turn (Dobra).

Terakhir adalah permasalahan jalan rusak atau berlobang yang ada disejumlah ruas jalan Pemda Pelalawan. Seperti Jalan Simpang Kualo menuju kilometer 55. Bahkan sebagian badan jalan tersebut ada yang digenangi air, jalan yang rusak dan berlobang sangat membahayakan keselamatan pengendara.

“Diharapkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dapat memperhatikan kondisi jalan dan dapat melakukan upaya perbaikan. Sehingga dapat mengurangi terjadi kecelakaan di jalan akibat kondisi jalan yang rusak dan berlobang,” harap AKP Akira.

Scroll to top