Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan Bersama KPUD : Sosialisasi PSU di Desa Tanjung Peranap Pasca Putusan MK

Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan Bersama KPUD : Sosialisasi PSU di Desa Tanjung Peranap Pasca Putusan MK

Jumat 28 Juni 2024 09:59:08 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, langsung turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, setelah Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 08.30 pagi.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kapolres Kepulauan Meranti, Danramil 02 Tebing Tinggi, perwakilan KPUD Kabupaten Kepulauan Meranti, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, serta anggota KPU dan instansi terkait lainnya. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan acara, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian dari kepala desa setempat.

Koordinator Devisi Penyelenggara Pemilu KPU Kepulauan Meranti, Roni Indra, M.H., menjelaskan bahwa PSU tahun 2024 ini merupakan bagian dari tahapan pemilihan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dapil IV. Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Meranti untuk melakukan PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang hadir dan berharap agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. Polri akan menjaga keamanan di Desa Tanjung Peranap menjelang dan selama pelaksanaan PSU untuk mencegah intervensi dari pihak luar . Terangnya AKBP Kurnia Setyawan  

Lanjutnya” AKBP Kurnia Setyawan ,masyarakat Tanjung Peranap diharapkan untuk mengikuti pelaksanaan PSU, menghindari golput, dan melaporkan tekanan dari pihak luar. Selain itu, penting untuk menolak money politik yang dapat merusak hak pilih masyarakat.Tutupnya AKBP Kurnia Setyawan  

Sementara divisi hukum KPU Kepulauan Meranti, Husni Setiawan, mengingatkan masyarakat yang akan melaksanakan PSU untuk hadir pada hari pelaksanaan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan melakukan PSU adalah 297 orang.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat Tanjung Peranap memahami proses PSU dengan baik.

Scroll to top