BKO Lantas Polsek Tambusai Utara Giat Penindakan e-Tilang Dan e-Teguran Melalui APK STM Ops Patuh LK

BKO Lantas Polsek Tambusai Utara Giat Penindakan e-Tilang Dan e-Teguran Melalui APK STM Ops Patuh LK

Minggu 21 Juli 2024 14:24:20 WIB

BKO Lantas Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) giat penindakan berupa e-Tilang dan e-Teguran melalui APK STM Ops Patuh Lancang Kuning (LK) Tahun 2024.

Ops itu digelar, Depan Mapolsek Tambusai Utara pada : Kamis (18/7/2024) pukul 10.00 Wib sampai selesai.

Pelaksana Giat : BKO Lantas Polsek Tambusai Utara , Bripka Riki Saputra dan Brigadir Billy .

“Sasaran Ops Patuh LK2024 yakni berboncengan lebih dari Satu, melebihi batas kecepatan, Pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus ,SH .

Lebih lanjut Iptu Suheri sampaikan , Selain itu sasaran lanjutnya , Pengendara di Bawah Umur, Knalpot Brong atau tidak sesuai spek kendaraan, Safety Belt atau Sabuk pengaman, Pengendara atau Pengemudi di pengaruhi Alkohol.

Diharapkannya, dengan Ops Patuh LK 2024 ini, untuk upaya Menekan jumlah Pelanggaran dan Meminimalisir terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas, meningkatkan kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalu Lintas.

“Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Di Wilayah Hukum Polres Rohul,

Kegiatan Ops Patuh LK 2024 di wilayah hukum Polres Rohul akan dilaksanakan selama 14 hari yaitu mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 mendatang.

Kapolsek iptu Suheri lagi katakan , Kegiatan Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pada pelaksanaan Operasi Patuh LK 2024, kegiatan operasi patuh ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran, menekan korban kecelakaan fatalitas dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, terang nya lagi .

Ops Patuh LK 2024 ini juga merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar Lantas, pasca pelaksanaan hari Bhayangkara 2024 sampaikan kepada awak media di sela kegiatan , pada Kamis (18/07/2024 ) siang .

Kapolsek iptu Suheri , lebih rinci menjelaskan : ada 10 sasaran perioritas penegakan hukum pelanggaran lalu lintas di wilkum polres Rohul , yaitu :

1. Tidak Menggunakan Helm SNI
2. Melawan Arus
3. Menggunakan Ponsel Pada Saat Berkendara
4. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol
5. Pengendara Dibawh Umur
6. Pengendara Berboncengan Lebih Dari 1
7. Pengendara Menerobos Trafich Light
8. Knalpot Tidak Sesuai Dengan Spektek
9. Melanggar Marka Dan Rambu Lalu Lintas
10. Kendaraan Pengangkut Logistik Yang Melebihi (Over Dimensi & Over Loading / Odol).

Diharapkan operasi patuh LK 2024 ini, masyarakat Tambusai Utara , menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif , meskipun demikian kita tetap mengedepankan kegiatan ini sebagai edukasi dan sosialisasi.

Namun tidak menutup kemungkinan kita juga akan melakukan penindakan tegas berupa penilangan. Pungkas iptu Suheri menutup .

Kegiatan berjalan dengan , aman , tertib ,lancar sampai akhir .

Scroll to top