Rapat Pleno PSU Rohul Diwarnai Kekecewaan Awak Media

Rapat Pleno PSU Rohul Diwarnai Kekecewaan Awak Media

Minggu 21 Juli 2024 14:26:50 WIB

Rapat Pleno penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Rokan Hulu pada PSU Pemilu 2024 pasca putusan MK diwarnai dengan kekecewaan awak media, pasalnya sejumlah awak media tidak diberikan izin untuk memasuki ruang rapat pleno pada Selasa, 16 Juli 2024.

Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Rohul hanya memperbolehkan awak media yang di undang oleh pihak KPU, sehingga awak media yang tidak bisa menunjukkan undangan oleh KPU tidak diperkenankan masuk untuk liputan.

" Kami sangat menyayangkan dari media cetak Haluan Riau tidak bisa masuk untuk meliput kegiatan rapat pleno karena tidak mendapat undangan dari pihak KPUD Rohul. Disitu kami melihat wartawan yang masuk dibatasi padahal kami berbeda media, tidak satu media saja. Tentu kami sangat menyangakan tindakan pihak KPUD Rohul ini", papar Ramadan wartawan Haluan Riau

Ramadan menambahkan bahwa kedepan ini bisa menjadi koreksi bagi KPUD agar tidak mengkotak kotakkan media, sehingga media yang lain juga bisa mendapatkan informasi.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada komisioner KPUD Rohul mengatakan bahwa tidak ada pelarangan.

"Bukan tidak dibolehkan bang, tadi katanya bergantian masuk bang", ucap Rahmat Syah Komisioner KPUD Rohul.

Scroll to top