Polsek Lirik Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda, Segini Jumlah Barang Buktinya

Polsek Lirik Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda, Segini Jumlah Barang Buktinya

Kamis 25 Juli 2024 18:08:38 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Lirik berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di lokasi berbeda. Penangkapan dari lokasi pertama ke lokasi kedua, hanya dalam waktu tiga jam.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial Irw (45) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Irw bekerja sebagai sopir itu diamankan di rumahnya pada Jumat (19/7/2024); sekira pukul 12.00 WIB.

Penangkapan di lokasi kedua dilakukan pada Jumat (19/7/2024) sekira jam 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu. Pelaku yang diamankan di antaranya berinisial, Des (25) dan John (28) sama-sama warga Desa Pasir Ringgit.

"Dari penangkapan terhadap terduga Irw, berhasil diamankan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 9.04 gram. Sedangkan dari dua terduga Des dan Joh narkoba jenis sabu dengan berat kotor 6.98 gram," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Ahad (21/7/2024).

Dijelaskannya, penangkapan Irw berawal pada Jumat (19/7/2024) sekira pukul 11.30 WIB. Di mana, Kanit Reskrim Polsek Lirik, AIPDA Asmadianto SH mendapatkan informasi tentang maraknya transaksi narkoba di Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik

Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Lirik melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Lirik IPTU Endang Kusma Jaya SH MH. Kemudian Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta personel melakukan penyelidikan.

Baca Juga: PSPS Pekanbaru Akan Lakukan Seleksi Satu Asing dan 5 Pemain U-21

Dari hasil tersebut, diketahui Irw yang selalu melakukan transaksi sabu. "Tanpa membuang waktu, langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan sabu seberat 9.04 gram dalam beberapa paket," ungkapnya.

Selang beberapa jam kemudian atau sekira pukul 14.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Lirik kembali mendapat informasi tentang peredaran narkoba di lokasi berbeda yakni di Desa Pasir Ringgit. Informasi itu, Kapolsek bersama Kanit dan sejumlah personel kembali turun lapangan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ada tiga nama yang sering melakukan transaksi. Hanya saja, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Des dan Joh. "Satu di antara mereka berhasil melarikan diri dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Lirik," terangnya.

Scroll to top