Polsek Singingi Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI Kepada Warga

Polsek Singingi Sosialisasikan Maklumat Kapolres Kuansing Tentang Larangan PETI Kepada Warga

Jumat 23 Mei 2025 09:22:22 WIB

tribratanews.riau.polri.go.id - Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Bripka Eky Boy Venalosa melaksanakan kegiatan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Singingi, pada Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., terkait upaya pemberantasan PETI yang selama ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI dalam bentuk apapun, karena hal tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat merusak lingkungan hidup secara permanen. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam sebagai warisan berharga untuk anak cucu di masa depan.

 

“Kita harus menyadari bahwa dampak dari PETI sangat merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Mari kita jaga alam kita bersama demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya di hadapan warga. Masyarakat yang menerima penyuluhan tampak antusias dan sebagian besar menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Warga juga menyampaikan komitmennya untuk tidak melakukan aktivitas PETI dan siap melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Singingi berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta tercipta lingkungan yang aman dan lestari bebas dari praktik pertambangan ilegal,” tandas Kapolsek.

 

 

Scroll to top