![]() |
![]() |
|
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di daerah itu. Kali ini, melalui Polsek jajaran yakni Polsek Seberida, berhasil mengungkap peredaran narkotika bersama dua orang terduga pelaku.
Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. "Benar, Tim Polsek Seberida berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasi Humas, Aiptu Misran SH, Rabu (9/7/2025).
Dijelaskannya, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial HDO alias Hancen (36). Pelaku etnis Tionghoa warga Jalan Gatot Subroto Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ditangkap di salah satu penginapan di Kulim VIII Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu.
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, berperan sebagai pemilik narkotika jenis sabu. Kemudian menjualnya kepada orang lain di Kabupaten Inhu.
"Barang bukti yang diamankan dari pelaku sebanyak tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 1,05 gram," ungkapnya.
Penangkapan pelaku sambungnya, berdasarkan informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di daerah itu.
Sehingga, Kapolsek Seberida, Kompol Yudha Efiar SH.memerintahkan Kanit Reskrim Polsek, AKP Jhonson H Sitompul beserta anggota dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (5/7/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
Kemudian lanjut Misran, beberapa jam sebelumnya yakni sekira pukul 12.00 WIB pada hari yang sama, tim Polsek Seberida juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,05 gram.
Pelaku yang diamankan itu, berinisial ESA alias Edi (40) warga Sungai Arang Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. "Pelaku Edi ditangkap di kebun miliknya di Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu," katanya.
Penangkapan pelaku Efi berdasarkan laporan dari security salah satu perusahaan di daerah itu. Karena dari gelagat pelaku mencurigakan dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu. "Penangkapan keduanya masih dilakukan pengembangan," terangnya.