![]() |
![]() |
|
Polres Inhu melaksanakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 secara serentak di seluruh jajaran dengan sasaran penertiban pelanggaran lalu lintas dan potensi gangguan keamanan, Sabtu (19/07/2025) malam. Hasilnya, sebanyak 189 pengendara terjaring operasi dan dikenakan sanksi tilang.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan didukung personel TNI dari Kodim 0302/Inhu dan Satpol PP.
“Operasi Patuh ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas, seperti balap liar, geng motor, dan aksi premanisme,” terang Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres, Kompol Manapar.
Lokasi operasi utama dilaksanakan di dua titik strategis, yakni di depan Mapolres Inhu dan kawasan wisata Danau Raja, Kecamatan Rengat. Dari dua titik tersebut, petugas menindak total 54pengendara roda dua. Di Danau Raja, sebanyak 42 pengendara ditilang Sementara di depan Mapolres Inhu, 12 pengendara ditilang
Selain itu, jajaran Polsek juga turut aktif melakukan operasi di wilayah masing-masing dengan hasil 135 tilang, sehingga total penindakan selama kegiatan mencapai 189 pelanggar.
Tidak hanya menindak pelanggar lalu lintas, petugas juga memeriksa barang bawaan dan kendaraan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam, narkoba, maupun indikasi keterlibatan dalam aksi kriminal jalanan.
“Melalui operasi ini, kita ingin hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Harapannya, kesadaran berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan bisa ditekan,” tambah Kompol Manapar.
Operasi Patuh ini merupakan bagian dari upaya Polres Inhu untuk mewujudkan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.