Kamis 02 Februari 2017 11:06:27 WIB
TBnewsriau- Polsek Siak Hulu Ungkap Kasus Pemerkosaan Di Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar(2/2/2017).
Kronologis kejadian sekira pada hari sabtu tanggal 14 januari 2017 sekira 22.00 wib, pada saat pelapor berinisial EW (38) baru pulang kerumah dari sebuah pesta untuk memasak, sesampai dirumah datang korban berinisial NR (23) memberitahu kepada pelapor bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku SY (41).
Pelaku SY (41) memperkosa korban dengan cara membujuk korban dengan 1 buah cincin lalu korban dibawa kesemak-semak yang tidak jauh dari rumah korban. kemudian pelaku membuka celana korban dan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban.
Atas kejadian tersebut keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.
Selanjutnya atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Siak Hulu segera melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka, kemudian melakukan penangkapan dan
Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti 1 helai baju, 1 helai celana dan 1 helai celana dalam telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.