Sat Reskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah

Sat Reskrim Polres Rohul Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah


Kamis 02 Februari 2017 11:46:24 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hulu, Riau berhasil amankan pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Selasa (31/1)  sekira pukul 06. 30 wib. Pelaku AS (65) sebagai pemilik bahan bakar minyak ini  diamankan petugas di Jl. Umum Mahato Km 24 Kec.Tambusai Utara Kab.Rohul.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa  37 jerigen minyak jenis Solar bersubsidi,  1 slank plastik dan   1 unit mobil truck colt diesel merk Mitsubishi Canter FE 74  warna kuning dengan nomor rangka : MHMFE74P5EK115606 dan nomor mesin : 4D34T - K19726.

Penangkapan pelaku ini berawal ketika Sat reskrim Res Rohul yg dipimpin oleh  Kasat Reskrim  Akp. M. Wirawan Novianto.S.Ds.Sik bersama dengan Kanit Tipidter Ipda Syafaruddin.SH & tiga personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan terkait penyalahgunaan niaga bahan bakar yang bersubsidi dari pemerintah dan mengangkut bahan bakar minyak tanpa izin usaha pengangkutan di seputaran Jalan umum  Km 24 desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu.

Sekira pkl 06.30 wib saat itu melintas 1 Unit truk yang diduga mengangkut bahan bakar bersubsidi tanpa dokumen izin pengangkutan atau niaga ,selanjutnya dilakukan pengecekan oleh tim dan ditemukan barang2 berupa 37 jeregen minyak jenis Solar bersubsidi yg dibeli dari SPBU.

Dari  hasil interogasi terhadapa sopir dan kernet an. Ari Ramadhan dan Syamrul Kaddy Siregar diketahui bahan bakar tersebut merupakan milik pelaku AS yang dibeli dari salah satu SPBU di daerah Kota Pinang Kab. Labuhan Batu selatan dengan maksud akan dijual kembali kepada masyarakat di seputaran ds Mahato kec. tambusai Utara Kab. Rohul.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Sik membenarkan kejadian penangkapan pelaku ini. “ Benar kami telah mengamankan pelaku penyalhgunaan BBM bersubsidi. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut “, jelas Guntur.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hulu.

Scroll to top