Senin 06 Februari 2017 08:20:23 WIB
Tbnews Polda Riau - Tepat dilokasi Hutan Suaka Margasatwa di Kerumutan Kab. Pelalawan, Riau, Polres Pelalawan beserta jajarannya melakukan patroli rutin menelusuri Hutan. Hasil dari melakukan patroli ditemukan beberapa tumpukan kayu hasil Ilegal Logging.
"Kita melaksanakan patroli selama 4 hari untuk mencegah adanya pembalakan liar yang selama ini terjadi di Kerumutan. Namun pelaku tidak ditemukan dan diduga kabur setelah mengetahui keberadaan polisi," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Sabtu (4/2/2017).
dalam melaksanakan patroli ini, Polres Pelalawan menerjunkan personel sebanyak 35 anggota dengan menggunakan kapal pompong yang menempuh jarak kurang lebih 20 kilometer. Patroli ini menindak lanjuti adanya laporan kegiatan jarahan pelaku pembalakan liar.
"Kita tidak bisa menggunakan roda 2 dan 4 karena jarak yang kita tempuh cukup jauh dan hanya bisa ditempuh dengan jalur air. Ditemukannya adanya kayu berkualitas tinggi dilokasi, tapi pelaku tidak ditemukan diduga kabur sebelum ditangkap," lanjut Kabid Humas.
Dari hasil patroli yang dilakukan , polisi berhasil menemukan empat lokasi tempat pembalakan liar berlangsung. Jarak antara lokasi pertama dan selanjutnya menempuh beberapa menit lamanya.
"Di lokasi kita temukan beberapa pondok tanpa penghuni, yang menyisahkan barang bukti kayu olahan. Meski demikian patroli ini hendaknya bisa mengurangi atau membuat jera para pelaku pembalakan liar yang kerap terjadi," ujar Guntur.
Barang bukti kayu olahan hasil pembalakan liar di hutan Suaka Margasatwa (HSM) sudah diamankan ke Polres Pelalawan. "Saat ini kita masih melakukan terus patroli ke hutan, guna mengetahui siapa pelakunya," tutup Guntur.