Nelayan Rohil Peras Muda Mudi Pacaran, Diamankan Polsek Kubu

Nelayan Rohil Peras Muda Mudi Pacaran, Diamankan Polsek Kubu


Senin 06 Februari 2017 10:29:05 WIB
Tribratanews Polda Riau - seorang nelayan, R (16) warga Jalan Hang Tuah Kepenghuluan Teluk Merbau Kecamatan Kubu, Rohil ditangkap polisi karena nekat memalak muda mudi yang lagi berpacaran saat menikmati malam minggu,  Ahad (5/1/17).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH mejelaskan bahwa sekira pukul 21.30 WIB, Pebri Daryono (18) sedang duduk bersama pacarnya Neneng Purwasih dipinggir jalan lintas PU Kepenghuluan Teluk Piyai Kecamatan Kubu.

Lalu datang R bersama beberapa temannya menggunakan sepeda motor, berhenti didepan korban sambil meminta uang. Korban menjawab tidak ada uang.

Karena tidak diberi uang, pelaku menggeledah korban dan mengancam menggunakan sebilah pisau yang ditodongkan keleher korban.

Namun Neneng Purwasih langsung mengambil uang Rp20.000 dan memberikan kepada pelaku. Setelah uang diterima lalu pelaku menarik paksa kalung yang terbuat dari besi milik Neneng Purwasih yang sedang terpakai dilehernya. Selanjutnya barulah pelaku dan teman-temannya meninggalkan korban.

Korban pergi ke Polsek Kubu untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah melakukan pencarian pelaku berhasil ditangkap dan terungkap pelaku sering melakukan pemalakan/pemerasan disekitar TKP" jelas Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, SIK, MH.
Scroll to top