Senin 06 Februari 2017 10:43:56 WIB
Tbnews Polda Riau - Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri No. VIII, Membangungun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas, Kegiatan No. 38, Membangun Daya Cegah dan Daya Tangkal Terhadap Kejahatan Jalanan, Terorisme, Narkoba, Separatisme, dan Ideologi Anti Pancasila, dan Kegiatan No. 42. Penguatan Kerjasama Dengan Civil Society Dalam Mengindentifikasikan Masalah Sosial dan Upaya Penyelesaian. Senin (6/1) pukul 08.00 Wib.
Dalam kegiatan ini juga diikuti oleh bapak Bupati Inhil H.M. Wardan, Ketua DPRD Kab. Inhil Dani M. Nursalam, Kapolres Inhil diwakili oleh Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, Dandim 0314/Inhil diwakili oleh Pasi Ops LETTU INF. Abdillah, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Ari Satio Rantjoko S.H, M.H, Kajari Inhil Lulus Mustofa S.H, M.H, Ketua Lasykar Merah Putih M. Soleh, Ketua DPC Granat Kab. Inhil Zakaria, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Inhil, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta Kerua Paguyuban Kesukuan di Kab. Inhil, Personel Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil dan ASN di lingkungan Pemkab Inhil dsan para pelajar SD, SMP, dan SMA, serta BEM di Tembilahan. Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kabag Ops Polres Inhil yang membacakan hasil operasi Cipkon Polres dan Polsek jajaran Polres Inhil .
Waka Polres Inhil KOMPOL Dr. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H mengajak semua stake holder terkait, untuk membulatkan tekad menuntaskan masalah penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya, dan berharap ada landasan hukum yang lebih kuat untuk mengatasi masalah ini.
Selain itu bapak Ustadz Rukhiyat dari perwakilan Ulama mengatakan fenomena lem sudah mewabah dan sudah jadi fenomena. Dia juga mengingatkan para pedagang jangan hanya mencari keuntungan. Mari kita dukung Polres Inhil dan instansi terkait memerangi penyalahgunaan lem dan narkoba. Dirinya juga berharap ada Posko Anti Ngelem yang bisa jadi tujuan masyarakat untuk mengadu adanya penyalahgunaan lem.
Bupati Inhil dalam sambutannya mengatakan ada modus - modus baru dalam merusak generasi muda, dengan cara menggelar pesta ngelem dan adanya geng - geng motor. Generasi Muda harus memiliki keimanan yang kuat dan jangan menjadikan ngelem dan narkoba sebagai pelampiasan dan kesenangan sesaat. Bupati juga memberikan Apresiasi yang tinggi kepada Polres dan Polsek jajaran bahkan sampai tingkat Bhabinkamtibmas, yang telah berkerja keras mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan lem dan bahan adiktif lainnya. Bupati juga mengajak seluruh instansi terkait dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, untuk mengikrarkan tekad katakan tidak pada ngelem dan narkoba.
Setelah orasinya, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Forkompimda pada barang bukti hasil sitaan dalam cipkon Polres Inhil dan jajaran serta pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dibakar.