Selasa 14 Februari 2017 09:53:10 WIB
Tribratanews Polda Riau - Kepolisian Sektor Siak kecil Polres Bengkalis berhasil mengungkap penyelundupan hewan dilindungi yang akan diseludupkan ke negeri jiran Malaysia melalui Jalur lintas Pekanbaru Pakning-Siak Kabupaten Bengkalis. Kasus terungkap oleh aparat kepolisian, Ahad (12/2/17) kemarin petang.
Setidaknya 89 ekor Trenggiling yang mereka selundupkan, dengan nilai mencapai Rp75 juta/ekor. Empat tersangka yang diamankan merupakan warga Sumsel yang berdasarkan hasil penyelidikan sebagai pengangkut, sedangkan pemilik dan penampung masih buron masing-masing berinisial AE dan HEN. Petugas juga masih memburu pelaku diduga sebagai pemilik Trenggiling , diyakini sebagai sindikat penyelundup antar provinsi.
Salah satu tersangka JI mengaku, aktivitas penyelundupan hewan langka ke negeri jiran itu, sudah dilakukan sebanyak empat kali, sejak November hingga Desember 2016 lalu dan ratusan hewan pemakan semut itu lolos diselundupkan.
"Ini yang keempat kalinya bang, terus ditangkap," pengakuan JI, Senin (13/2/17).
JI juga mengaku, selama melakukan pengiriman atas permintaan pemilik, satu kali pengiriman dibayar Rp3,5 juta.
Puluhan Trenggiling diperoleh diduga dari beberapa daerah seperti Riau, Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap ketika diangkut menggunakan satu unit mobil Inova Toyota Silver sedang berhenti di Jalan Lintas Pekanbaru Pakning-Siak.
Selain JI petugas juga mengamankan tiga tersangka lainnya, RO mendampingi JI dalam proses pengiriman, dan S dan FB sebagai pengawal.
“Petugas berhasil mengungkap upaya penyelundupan hewan langka dan dilingungi jenis Trenggiling, barang bukti termasuk empat tersangka sudah diamankan. Pemilik dan penampungnya masih dikejar. Selanjutnya, barang bukti Trenggiling tersebut, malam ini akan dilimpahkan ke BKSDA Riau untuk dilepas kembali. Dari 89 ada lima ekor yang sudah mati,†diungkapkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono didampingi Kapolsek Siak kecil Iptu Subekti dan Kasat Reskrim AKP Noak Aritonang.
Pengungkapan kasus penyelundupan hewan langka terakhir dilakukan oleh Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Bengkalis, Senin (3/3/14) silam di Perairan Kampung Sukajadi, Kecamatan Bukitbatu, Bengkalis.