Selasa 14 Februari 2017 11:40:27 WIBtribratanews polda riau - Polsek Tembilahan Hulu amakan pelaku pencurian (13/02/17). Pelaku dengan inisial A (21) yang merupakan warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil diamakan tim Opsnal Polsek.
Berdasarkan laporan Rahayu (korban) di Polsek Tembilahan Hulu menjelaskan bahwa telah terjadi pencurian di rumah korban di jl. Telaga Biru Gg Sekawan Kel. Tembilahan Hulu Kec. Tembilahan Hulu Kab. Inhil. Korban menjelaskan bahwa pelaku datang kerumah korban dengan alasan hendak meminjam sepeda motor milik suami korban, namun saat itu suami korban tidak berada dirumah, kemudian tanpa sepengtahuan korban pelaku masuk ke rumah korban pada saat korban sedang membeli sayur. Pada saat korbanmasuk kerumah hendak mengambil handphone pelaku langsung membekap korban dari belakang dengan menggunakan baju milik anak korban dan mengatakan "Jangan Bergerak" pada korban, setelah lepas dari bekapan pelaku korban langsung melarikan diri lewat pintu belakang sambil berteriak meminta tolong kepada warga, mendengar terikan korban pelaku langsung melarikan diri. ujar Rahayu
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menelaskan bahwa tim Opsnal polsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan dari laporan korban dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku melarikan diri ke tempat cucian Motor di jl. SKB Tembilahan dan pelaku berhasil diamankan sekira pukul 19.30 wib dan membawa pelaku ke Polsek Tembilahan Hulu bersama barang bukti yang ada pada pelaku berupa uang dan liontin milik korban. BAS