Selasa 14 Februari 2017 20:24:28 WIB
Tbnews Polda Riau– Seorang pelajar di Pekanbaru diduga dicabuli pacarnya. Korban sebelumnya dijanjikan akan dinikahi oleh pacarnya hingga mau melakukan hubungan badan. Namun janji tinggal janji, korban berinisial SGK kemudian melaporkan kasus pencabulan melalui orang tuanya ke Mapolresta Pekanbaru.
Informasi yang diterima dari Kepolisian, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 22 Desember 2016 silam.
Korban yang baru sampai di Pekanbaru dijemput oleh terlapor berinisial AFA (21) yang juga seorang pelajar. Dari bandara keduanya kemudian check in di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Terlapor kemudian mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Terlapor berjanji akan bertanggungjawab untuk meyakinkan korban. Maka terjadilah perbuatan layaknya suami istri tersebut. Namun berjalan waktu, terlapor ternyata tidak menunjukkan itikad baiknya. Sampai akhirnya korban melapor ke Polresta Pekanbaru.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (14/2/2017) siang mengatakan kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam penyelidikan.